KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

35 Kabupaten/Kota di Jatim Belum Serahkan Usulan UMK 2016

ilustrasi-UMKSurabaya (KN) – Sebanyak 35 daerah dari 38 kabupaten/Kota di Jawa Timur, termasuk Pemkot Surabaya hingga saat ini belum menyerahkan usulan nilai UMK 2016 ke Pemprov Jatim. Padahal batas waktu penyerahan usulan sudah lewat, yakni pada 16 Oktober 2015 lalu.Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Disnakertransduk Pemprov Jatim Totok Nurhandajanto mengatakan, sampai saat ini dari 38 kabupaten/kota, baru tiga daerah yang telah menyerahkan usulan UMK 2016. Yakni, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Blitar.

“35 Kabupaten/kota sampai saat ini belum menyampaikan usulan nilai UMK ke Pemprov,” ujarnya, Senin (19/10/2015).

Namun Totok enggan menyampaikan berapa nilai UMK yang diusulkan tiga daerah tersebut. Karena setelah usulan diterima, selanjutnya Dewan Pengupahan Provinsi akan membahas usulan tersebut. “Nah, sampai saat ini pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi belum dilakukan,” jelasnya.

Totok berharap, 35 kabupaten/kota segera menyampaikan usulan UMK 2016, yang didasarkan pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan berdasarkan kesepakatan tiga komponen. Yakni, pihak Apindo, Serikat Pekerja, dan Pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Jatim Suli Daim meminta kabupaten/kota segera merampungkan pembahasan UMK 2016. Semua pihak, mulai pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah harus punya dan menunjukkan komitmen terkait hal itu. (wan)

Related posts

20 Jeep Willys Siap Bawa Kirab Penghargaan Adipura Kencana Keliling Jalan Protokol Surabaya

kornus

Panglima TNI dan Kapolri Perintahkan Penebalan Pasukan PPKM Mikro di Jawa Timur

kornus

Ratusan Prajurit Korem 084 Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

kornus