KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

35 Anggota DPRD Surabaya Enggan Ikuti Tes Kesehatan

Surabaya (KN) – DPRD Surabaya, Senin (29/10) melaksanakan tes kesehatan atau general check-up. Dari 49 anggota dewan, seharusnya 50 anggota karena satu orang, Musyafak Raouf masih bermasalah dengan hukum, hanya 14 anggota dewan yang mengikuti tes tersebut. Untuk 35 anggota lainnya, tak mengikuti tes tersebut. Alasannya, ada yang mengikuti kunjungan kerja atau kegiatan dewan lainnya.

Pelaksanaan yang digelar di lantai II gedung DPRD Surabaya itu menghadirkan pihak Ultra Medika selaku laboratorium dan klinik kesehatan untuk melakukan tes tersebut. Ketidakhadiran 35 anggota anggota dewan itu dianggap wajar, karena tes itu bukan kewajiban.

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Fatkhur Rahman mengatakan, tes yang rutin dilakukan setahun sekali ini sangat bagus dan wajib didukung. “Dengan tes ini, tentu akan memerbaiki citra dewan kalau wakil rakyat ini sehat dan bersih. Bersih, maksudnya bersih dari narkoba. Dan kalau sehat, tentu tak ada alasan bagi anggota dewan tak masuk kerja,” tandas Fatkhur.

Jika hasil tes itu bebas narkoba, maka tes itu akan membuktikan ke masyarakat kalau anggota DPRD Surabaya, benar-benar bersih. Tes ini sendiri akan dilakukan selama dua hari.

Hasil dari tes kesehatan ini akan diketahui tingkat kesehatan dan penyakit yang diderita anggota dewan. Melihat hasilnya yang kemungkinan akan kelar selama seminggu, tentu akan dilakukan upaya tindakan pencegahan maupun pengobatan oleh dokter yang ditunjuk.

Tes kesehatan itu memang menggunakan anggaran APBD 2012. Karena itu, dianggap anggota dewan sayang jika tak memanfaatkancek up gratis ini  .

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya Agus Santoso menegaskan, jika dalam tes itu diketahui ada anggota dewan yang mengkonsumsi narkoba, tentu akan ada proses lanjutan. Bahkan tak menutup kemungkinan masalah itu akan diserahkan ke Kepolisian. “Kita inginkan agar anggota dewan ini harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Agus Santoso.

Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana mengatakan, tes kesehatan untuk anggota dewan sebenarnya adalah hak yang seharusnya dilakukan setiap tahun sebagai fasilitas yang diperolehnya selama menjadi anggota legeslatif. “Yang jelas, pelaksanaan ini tak ada kaitannya dengan rumor negatif yang melanda DPRD, tapi ini hak anggota dewan,” kata Wishnu.

Wishnu Wardhana menjelaskan, pemeriksaan kesehatan merupakan hak dewan dan sudah dianggarkan dalam Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Setiap anggota dewan dapat fasilitas untuk check up” jelasnya.

Menurut Kabag Umum Setwan Aris Abdullah, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan asuransi kesehatan yang diberikan kepada anggota dan pimpinan dewan bekerjasama dengan Laboratorium Ultra Medika dan  Asuransi Bumi Putera Muda. Asuransi dewan telah dianggarkan dalam APBD 2012. “Tender dilakukan Pemkot, pagu Rp 1 juta per orang”, ujarnya.

Namun demikian, akhirnya asuransi per anggota nilainya Rp. 682,5 ribu karena harga satuan pokok yang ditetapkan Walikota tahun 2009 paling tinggi Rp. 700 ribu.”Pengadaan tidak boleh lebih dari Rp.700 ribu. Pemenang tender menawarkan dibawah harga satuan pokok,” imbuhnya.

Aris mengakui asuransi sebenarnya sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Namun, tidak berjalan karena nilainya kecil. Kandarti demikian, dirinya menjelskan bahwa Pemberian asuransi kesehatan merupakan fasilitas bagi anggota dan pimpinan yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah (Banmus). (anto/Jack)

 

Foto : Anggota DPRD Surabaya saat tes kesehatan

Related posts

Gubernur Khofifah Antar Buruh Jatim Temui Menkopolhukam Sampaikan Aspirasi Omnibus Law

kornus

Tim Kesehatan Satgas Kompi Zeni TNI Laksanakan Fogging di Afrika Tengah

kornus

Sekdaprov Jatim: Pelaku UMKM Perempuan di Jatim Harus Ikuti Perkembangan Digital

kornus