KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

BPPOM Surabaya Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Kamis (19/4/2018) kemarin, melakukan razia kosmetik ilegal di pusat perbelanjaan Darmo Trade Center (DTC) Surabaya Surabaya. Kosmetik tersebut diduga mengandung bahan berbahaya karena tidak memiliki izin edar.Kepala BBPOM Surabaya, Sapari mengatakan, pihaknya berhasil menyita ribuan pieces dari 200 item produk kosmetik tanpa izin edar. Produk tanpa izin edar tersebut, diduga tidak berasal dari Jawa Timur, namun dikirim dari Batam dan luar negeri.

Ia menjelaskan, selain tidak memiliki izin edar, ribuan kosmetik illegal tersebut terindikasi mengandung bahan berbahaya bagi kulit, seperti mercury, rhodamine B, thinner dan lain-lain. “Sejumlah produk yang ditemukan itu, sebelumnya telah masuk ke dalam daftar public warning oleh BBPOM, namun masih tetap saja beredar,” terang Sapri, usai melakukan razia.

Menurutnya, ribuan kosmetik illegal tersebut sering dijual dengan harga murah dan meniru merk-merk ternama. Sapari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik, terutama memerhatikan izin edar produk tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Dirnarkoba Polda Jatim, untuk membentuk sebuah tim yang akan mengusut peredaran produk ilegal. Hukuman untuk pelaku bisa dijerat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 196-197, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar,” tegasnya. (KN02)

Related posts

Forkas Jatim Komitmen Kawal Pembayaran THR Kepada Karyawan Sebelum H-7 Lebaran

kornus

Latihan Boarding Party Officer, USCG Apresiasi Semangat Bakamla

kornus

Tahun 2018, Primkop Kartika Bhaskara Jaya Genjot Pelayanan

kornus