KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Mendagri : Tidak Ada Sanksi Bagi Partai yang Tak Mengusung Calon Kepala Daerah

mendagri-Tjahjo_KumoloJakarta (KN) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada sanksi bagi partai politik yang tidak mengusung ‎kader atau calon di Pilkada. Hal itu terkait dengan fenomena calon tunggal di sejumlah daerah.Menurut Mendagri, partai tidak dapat disalahkan karena tak memajukan kadernya maju sebagai calon kepala daerah. “Enggak ada. Bukan salah partai. Enggak ada aturannya,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Ia menduga tidak diusungnya kader di suatu daer‎ah karena strategi partai atau tidak terpenuhinya koalisi. Adapula, partai yang tidak memenuhi persyaratan. “Yang disayangkan bila ada satu partai yang tanpa koalisi bisa ajukan calon tapi tidak mengajukan calon. Tapi tidak ada sanksinya‎,” katanya.

Politikus PDIP itu mengatakan, pihaknya akan menyampaikan persoalan itu kepada Pansus RUU Pilkada bila terbentuk. Pasalnya, Pansus juga berisi wakil-wakil partai politik. “Soal sanksi apa tidak, kita lihat. Karena sanksinya tidak ada,” ujar Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Sekjen PKS Taufik Ridho menilai wacana sanksi terhadap parpol tidak realistis. Pasalnya, banyak variable dalam pilkada. “Variabelnya banyak. Kader, pendanaan dan kekuatan koalisi. Kadang-kadang itu tadi kalau di pilkada itu faktor person ya. Ketika faktor person ini partai yang mendapatkan elektabilitas dapil kan terukur,” kata Taufik. (red)

Related posts

Gerak Cepat TP PKK Surabaya, Bantu Pengobatan Anak Penderita Kanker Tulang

kornus

Dindik Kota Madiun buka PPDB Offline

Kemendikbudristek Beri keleluasaan Penggunaan Dana BOP PAUD