Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Usai pelaksanaan Musda Partai Demokrat Jawa Timur yang menetapkan Emil Elestianto Dardak sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim, Partai berlambang bintang Mercy di Jatim ini langsung tancap gas untuk menggelar pemilihan Ketua DPC Kabupaten/Kota di Jatim melalui agenda Muscab serentak.
Muscab serentak ini akan dibagi dalam dua tahap. Untuk tahap satu, ada 17 kabupaten/kota yang akan menggelar Muscab secara serentak.
Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Jatim, H. Mugianto S.Pd, MH, menjelaskan, Muscab serentak akan dimulai dengan proses pendaftaran sesuai PO Organisasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat untuk pemilihan Ketua DPD Provinsi maupun DPC Kabupaten Kota.
“Sesuai surat yang dikeluarkan DPD Partai Demokrat Jatim, Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 Mei dan ditutup 20 Mei 2022 pukul 24.00 WIB, di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim, Jl Kertajaya Indah No. 82 Surabaya,” ungkap Mugianto.
Pria yang juga Ketua DPC Demokrat Kabupaten Trenggalek ini lebih detil menjelaskan, Kandidat Calon Ketua yang melakukan pendaftaran harus mengantongi dukungan minimal 20℅ pemilik suara sah di masing masing DPC.
“Sesuai PO Organisasi, juklak dan juknis, para kandidat ini nanti harus memperoleh dukungan sekurang kurangnya 20% pemilik suara di kabupaten kota. makanya kita menunggu yang sudah siap, untuk segera melakukan pendaftaran, ” Tambahnya.
Untuk pelaksanaan Muscab serentak tahap pertama kata Mugianto, akan dilaksanakan di Surabaya. “InsyaAllah akan di gelar di Surabaya di Asrama Haji. Nanti para kandidat ini akan di tetapkan untuk menjadi calon Ketua. Selanjutnya akan digelar fit and propertest yang dilakukan BPOKK DPD dan DPP secara online, itu untuk DPC DPC yang nantinya dalam muscab ditetapkan lebih dari 1 calon ketua, ” Ungkapnya.
Dalam fit and proper test jelasnya, calon Ketua akan diminta menyampaikan visi misi,serta program partai kedepan jika terpilih sebagai Ketua.
“Ini sebagai bahan pertimbangan kandidat mana yang memiliki kualitas yang terbaik. Nanti tim 5 yang akan memberi penilaian, 3 dari DPP dan 2 dari DPD. Setelahnya DPP yang akan mengeluarkan SK Ketua DPC terpilih, ” Kata Mugianto lagi.
Namun Mugianto juga menyebutkan bisa saja muncul calon tunggal dalam Muscab tersebut. “Tapi bisa saja muncul calon tunggal. Nah, jika ternyata dalam pelaksaannya ada DPC yang hanya memiliki calon tunggal dan memenuhi syarat sesuai aturan, ya sudah langsung aklamasi, selesai, ” Pungkasnya.
Adapun DPC Kabupaten/kota yang akan menggelar Muscab serentak tahap satu yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, lalu Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu dan ota Blitar. (KN01)