KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPP Jatim Minta Pengelola Bandara Internasional Juanda Sediakan Kios Tiket Elektronik

Surabaya (KN) – Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur meminta kepada pengelola Bandara Internasional Juanda Surabaya menyediakan kios elektronik untuk melayani pembelian tiket pesawat seiring kebijakan peniadaan penjualan tiket di loket.“Bukannya menentang kebijakan kementerian perhubungan, tapi harus ada tindak lanjut untuk pelayanan konsumen, khususnya penumpang yang membutuhkan tiket mendadak,” ujar Komisioner KPP Jatim Nuning Rodiyah di Surabaya, Selasa (24/3/2015).

Dia menuturkan, peniadaan tiket di loket termasuk salah satu poin dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I6PHB.2014 tanggal 31 Desember 2014 Tentang Peningkatan Pelayanan Publik Di Bandar Udara Seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut disebutkan agar ada peningkatan standar pelayanan kepada pengguna jasa.

Selain itu, kata dia, secara khusus disebutkan untuk dilakukan beberapa perubahan, pertama meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan (ticket sales counter) di gedung terminal, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar (taksi gelap) untuk beroperasi di bandar udara. Kemudian, lanjutnya, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (air side) dan di ruangan yang mempunyai akses di sisi udara.

Menurut Nuning, keberadaan kios elektronik akan sangat membantu calon penumpang karena tidak menutup kemungkinan ada yang membutuhkan tiket mendadak, seperti tugas dari kantor maupun menjenguk keluarga atau kerabat yang sakit. “Pengelola bandara juga harus menyediakan petugas untuk membantu pengoperasionalan kios elektronik. Tapi bukan petugas maskapai yang menjaga,” tuturnya. (rif)

Related posts

Sidak di Pasar Besar Kota Madiun, Gubernur Khofifah Pantau Harga Daging dan Tempe Stabil

kornus

Pemprov Jatim Gelar Uji Kompetensi dan Kemampuan Bagi Pejabat Pengawas

kornus

Suku Kokoda di Kampung Usili Mendapat Kunjungan Kasih dari Koarmada III