KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Antisipasi Aksi Perampokan Nasabah, Polda Jatim MoU Dengan 8 Bank

Surabaya (KN)- Untuk mengantisipasi kejahatan perampasan atau pencurian uang yang semakin marak menimpa masyarakat, jajaran Kepolisian Daerah (polda) Jawa Timur melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 8 Bank besar di Jatim, Rabu (9/3).

Direktur Shabara Polda Jatim, Kombes Pol M Elia Wasono saat ditemui usai penandatangan MoU di gedung Mahameru Polda Jatim, Rabu (9/3), menjelaskan, penawaran kawal sampai tempat tujuan itu hanya diberlakukan khusus bagi nasabah yang menarik rekeningnya di atas Rp 20 juta. “Ini gratis dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Menurutnya, program ini akan mulai efektif pada pertengahan Maret 2011 ini. Diharapkan, para nasabah bisa memanfaatkan layanan keamanan gratis dari Kepolisian ini untuk pengawalan keamanan dari kejahatan. “Silakan, masyarakat bisa langsung meminta bantuan pengawalan pada anggota yang ada di lapangan,” ujar Kombes Pol M Elia Wasono.

Kedelapan Bank yang telah terkoordinasi dengan Polda Jatim, diantaranya Bank Indonesia (BI), Bank Mandiri, Bank BCA, BNI dan Bank Danamon. Program ini merupakan bagian dari tiga program unggulan dari Ditshabara Polda Jatim. Ia menjelaskan program ini masih dalam tahap awal. Untuk itu, kawasan pengawalan masih dibatasi hanya untuk wilayah Surabaya. Agar bisa memberikan kenyamanan, pihaknya telah menyebar personel ke masing-masing bank. “Untuk sementara, setiap bank kami tempatkan dua personel Sabhara. Masyarakat pun bisa langsung meminta bantuan pada anggota kami,” terangnya.

Sebelumnya, pada Jumat (25/2), lalu sempat marak aksi perampasan nasabah Bank. Terakhir terjadi 2 kali di Surabaya, dalam sehari di hari yang sama dikawasan berbeda. Insiden pertama terjadi di kawasan Jl Tanjung Perak Surabaya tepatnya di depan kantor perusahaan ekspedisi, PT Handarusa Citra Trans (Hatis) Jl Perak Timur 512/B-10.

Kejadian itu tidak tanggung-tanggung, pelaku yang diduga berjumlah 6 orang dengan 3 sepeda motor itu merampas uang senilai Rp 67 juta yang dibawa oleh korban Judi Pramono (50), yang tak lain adalah Dirut PT Hatis. Pelaku yang diidentifikasi berambut gondrong berjaket warna biru dengan helm teropong itu dengan sajam pisau penghabisannnya sempat melukai telapak tangan kiri korban. Tak urung, warga Jl Tanjung Balai No 15 ini harus dilarikan ke RS Port Health Centre (PHC) karena luka parah sepanjang 12 cm.

Peristiwa kedua terjadi di kawasan Wiyung, Surabaya. Hal ini dialami korban Hendri Kusuma (28), seorang nasabah Bank Mandiri. Beruntung, warga perumahan Babatan Pratama XXI, Surabaya itu hanya kehilangan uang Rp 46 juta dari Rp 100 juta uang yang baru saja diambilnya dari Bank Mandiri Ruko Taman Pondok Indah.(anto)

Related posts

Setelah Konsultasi Ke Gubernur, Dewan Gelar Paripurna 10 Menit Tetapkan Wisnu Sakti Wawali

kornus

Jokowi Kuliahi 5.165 CPNS, Berharap Jadi Motor Kemajuan Indonesia

redaksi

Tim Vaksinator Disebar di Seluruh Kecamatan Kabupaten Tuban

kornus