KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Whisnu Sakti Buana Kembalikan Formulir Pendarfataran Cawali Surabaya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Walikota Surabaya Surabaya Whisnu Sakti Buana (WS) dikawal ratusan kader pendukungnya mendatangi Kantor DPC PDIP Surabaya di Jl Jalan Setail No.8, Jumat (13/9/2019) siang. Kedatangan mantan Ketua DPC PDIP Surabaya yang kini masih menjabat Wakil Walikota Surabaya itu untuk mengembalikan formulir penjaringan calon Walikta Surabaya.
Dengan didampingi sang istri, WS di elu – elukan para pendukungnya yang berjubel di halaman kantor DPC PDIP.

Kedatangan WS langsung disambut oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono berikut jajaran pengurus lainnya. Prosesi pengembalian berkas formulir dilakukan Whisnu untuk diserahkan pada Adi Sutarwijono dengan disaksikan langsung oleh para pendukung, pengurus partai dan awak media.

Dalam kesempatan itu Whisnu juga menyampaikan visi misinya kalau nanti mendapatkan rekomendasi DPP PDIP sebagai Cawali Surabaya. Dia mengaku telah merencanakan diri untuk mengembalikan formulir pada hari Jumat usai ibadah Sholat Jumat. Dia menyatakan, ingin menjadi kader yang mengikuti aturan dan ketentuan yang diberikan dewan pengurus partai dengan baik.

“Kami menaati aturan partai. Kami hadir juga diiringi beberapa rombongan pendukung. Mohon maaf sempat menggangu pengguna jalan setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono menyebut, upaya Whisnu dalam mengembalikan formulir menjadi teladan yang positif bagi kader lain. Pasalnya, mulai dari awal Whisnu melakukan pendaftaran dengan tertib secara prosedur. Bakal calon walikota Surabaya

“Siang hari ini kami menerima pengembalian formulir. Beliau memberikan teladan yang baik dan taat prosedur. Salah satunya dengan mengambil dan mengantar sendiri formulir,” ujar Awi-sapaan akrab Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono.

Awi menambahkan, pihaknya akan menunggu penyerahan formulir kandidat hingga tanggal 14 September pukul 24.00 WIB. Nantinya, berkas akan dilakukan verifikasi dan validasi pada tanggal 15 September. Selanjutnya, berkas paling lambat akan diteruskan ke DPD PDIP Jawa Timur tanggal 17 September. Pasalnya, penjaringan tingkat kota dan kabupaten harus sudah selesai 23 September 2019.

“Mengenai rekom sepenuhnya menjadi kewenangan DPP pusat PDIP. Posisi kami taat dan tunduk pada kewenangan pusat dan Ibu Megawati Soekarnoputri,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Tol Pandaan-Malang Seksi Lima difungsikan saat Darurat

Pemkot Surabaya Siapkan Rapid Test bagi Petugas Kesehatan dan ODP

kornus

Bappenas Tempatkan Isu Perubahan Iklim dalam Perencanaan