Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, khusunya di Kota Surabaya dinilai cukup masif sehingga menjadi zona merah. Langkah preventif dan promotif dilakukan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dengan memberikan edukasi pada masyarakat Kota Surabaya.“Kami melibatkan jajaran samping (TNI dan Polri) serta aktivis mahasiswa dan buruh melakukan edukasi pada masyarakat melalui kegiatan patroli. Kami juga sampaikan bahaya Corona pada masyarakat dan meminta agar tidak berkumpul atau berkerumun yang bisa menyebabkan penularan virus semakin cepat,” kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santoso saat ditemui, Sabtu (4/4/2020) malam.
Untuk lokasi yang disasar oleh tim gabungan adalah wilayah Kec Kenjeran dan Kec Mulyorejo yang berada di kawasan Surabaya Timur. “Kalau di tengah kota masyarakat sudah cukup tertib. Namun di kawasan pinggiran masih cukup banyak yang nongkrong atau berkumpul di warung-warung,” ungkapnya.
Selain memberikan edukasi, pihaknya juga membagikan masker dan hand sanitizer, brosur untuk sosialisasi bahaya Covid 19 pada warga, serta melakukan penyemprotan disinfektan di warung-warung. Usai melakukan eduasi, ia bersama jajarannya meminta pada warga agara segera pulang ke rumah.
“Bagi yang nongkrong di warung, kami minta segera pulang. Kalau beli sebaiknya dibungkus dan dibawa pulang. Ini menjadi cara yang paling efektif menekan penyebaran Covid 19 dengan menerapkan social dan physical distancing” ujarnya.
Kegiatan serupa, kata dia, juga dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur dengan melibatkan Satpol PP kabupaten atau kota. Namun, fokus di wilayah Surabaya masih menjadi prioritasnya karena semakin banyaknya korban atau pasien yang terinfeksi virus yang menjadi pandemi global tersebut. (KN01)