Surabaya (KN) – Anggota DPRD Surabaya mengingatkan warga Surabaya untuk waspada, mengingat masih banyak reklame rawan roboh diterjang angin kencang. Apalagi, sejak Kamis (11/10) Surabaya dan sekitarnya mulai diguyur hujan.Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Simon Lekatompesy mengatakan, meski sering diingatkan agar konstruksi reklame diperkuat, terutama papan reklame yang didirikan lebih dari 5 tahun, namun masih banyak pemilik reklame yang mokong.
“Kami mengingatkan kembali pada pemilik reklame besar maupun kecil agar konstruksi reklamenya diperhatikan. Terutama tiang reklame yang usianya sudah sekitar 5 tahunan,”ujarnya.
Menurut dia, reklame yang sudah berusia 5 tahun sudah pasti kontruksinya terjadi perubahan, karena diterjang angin atau kena panas dan hujan yang terus berganti setiap tahunnya. Dan itu jumlahnya ribuan.
Tahun lalu komisi C DPRD Surabaya mengingatkan agar bagian tiang reklame yang ditanam juga harus lebih kuat. Minimal sepertiga dari tiang reklamenya. Tapi, faktanya masih ada saja yang tidak menghiraukannya. Diakui,meski ada angin kencang tapi kalau konstruksi kuat, maka tidak akan ada reklame roboh. Sebaliknya, kalau konstruksinya asal-asalan dan pondasi yang ditanam hanya 1-2 meter sudah pasti rawan ambruk.
“Biasanya, kalau reklamenya sudah roboh dan menimpa orang pemiliknya baru sadar. Saya harap tidak ada yang demikian lagi. Sebab, itu sudah jelas merugikan dirinya sendiri dan tentu orang lain,” ungkapnya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, setiap memasuki musim hujan pihaknya selalu mengirimkan surat peringatan kepada pemilik reklame agar selalu diadakan evaluasi masalah reklamenya. Peringatan ini guna mengantsipasi jika saat ada hujan yang lebat dan disertai angin kencang bisa tetap berdiri tegak. “Kami akan segera mengirim surat peringatan bagi pengusaha reklame agar tetap waspada soal ini,” terangnya.
Ditegaskan,bila sudah ada peringatan lantas ada reklame roboh berarti kejadian itu sudah bukan tanggungjawab Pemkot. Kejadian itu menjadi tanggungjawab pemilik reklame. Karena, jauh sebelum hari Pemkot sudah mengingatkannya. “Kalau ada reklame roboh ya silahkan dipertangungjawabkan sendiri,” ujarnya.
Berdadarkan ketentuan Perda Reklame 6/2008 tentang penyelenggaran reklame, semua papan reklame pondasinya harus sepertiga dari tiang reklame yang dipasang. Tujuannya agar tahan terpaan angin dan hujan. Ketentuan ini wajib dipatuhi, sehingga kalau ada reklame roboh dan pondasinya kurang dari sepertiga tiangnya itu menjadi sesuatu yang salah besar.
Soal ada kelemahan pengawasan, lanjutnya, bukan semata kesalahan itu dari Pemkot. Tapi kesalahan terletak pada pengusaha reklame yang coba-coba menyiasati agar biaya yang dikeluarkan untuk konstruksi reklamenya tidak terlalu besar.
Diberitakan sebelumnya, Badan Meterorologi, Klimantologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kemarau di Jatim bakal berakhir di bulan Oktober nanti, karena itu BMKG memberikan warning. Peringatan itu terkait transisi dari musim kemarau ke penghujan yang sarat dengan angin puting beliung di awal bulan Nopember hingga Desember, atau akhir tahun nanti. Diperkirakan, angin akan berada di hampir 79 sampai 80 persen wilayah Jatim. Untuk itu, diharapkan early warning ini bisa mengingatkan kepada masyarakat Jatim untuk lebih waspada ketika memasuki musim transisi. (anto)