KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Warga RW 6 Nirwana Esekutif Tolak Pembangunan Masjid

Ridwan Ridwan Mubaron-Camat-RungkutSurabaya (KN) – Meski rapat terakhir menghasilkan keputusan pembangunan tempat ibadah ( masjid,red) di lahan fasilitas umum (fasum) diperbolehkan dan tetap berjalan seperti site plan dari pengembang, warga RW 6 Perum Perumahan Nirwana Eksekutif, Wonorejo, Rungkut, tetap bersikukuh menolak.Informasinya, penolakan pembangunan masjid itu, diduga hanya karena persoalan pribadi antara warga sekitar fasum dengan kepanitian pembangunan tempat ibadah. Disamping itu, kewilayahan seolah-olah menjadi keputusan final dibangun atau tidaknya tempat ibadah.

Sementara, penolakan yang dilakukan oleh warga RW 6 ini dikatakan Camat Rungkut, Ridwan Mubaron, tidak beralasan. Pasalnya, fasum yang oleh pengembang PT Eka Tama Makmur, harus bisa dinikmati oleh semua warga yang berada di lingkungan tersebut, bukan hanya RW 6.

“Saya berharap, warga legowo dengan hasil keputusan rapat. Fasum ini, bisa dipergunakan oleh seluruh warga. Jangan berfikir, kalau fasum berada di RW VI, lantas tidak bisa dibangun. Tidak boleh seperti itu,” tegas Ridwan saat ditemui wartwan, Senin (27/5/2013).

Menurutnya, sesuai site plan tempat ibadah di lahan fasum seluas 4000 M2 itu sudah ada jauh sebelum penduduk menempati perumhan tersebut. Dengan begitu, setidaknya warga diharapkan mendukung berdirinya tempat ibadah. Karena dalam site plan, ada 4 item yang direncanakan. Diantaranya tempat ibadah, Balai RW, sarana pendidikan dan lapangan olah raga.

“Jika harapannya dibangun lain, kan sama saja menyalahi aturan. Kebetulan ada wacana dibangun masjid dulu yang 1000 meter persegi, nanti kalau ada yg ingin membangun tempat ibadah lain, silahkan. Yang penting site plan-nya kan tempat peribadatan. Karena yang kita bicarakan ini aturan,” tandasnya.

Dijelaskan Ridwan, jika keputusan hasil rapat tersebut sah dan legal karena sudah disepakati oleh instansi lain seperti Kapolsek Rungkut, Danramil, LKMK dan perwakilan tiga RW yang berada di lingkungan Nirwana Eksekutif.

“Hasil rapat ini, dilegalkan instansi lain. Sekali lagi, saya berharap kepada seluruhnya agar berpatokan kepada hasil rapat ini. Pembangunan masjid tetap jalan terus, tapi tetap ikuti a turan yang ada dalam hasil rapat.Tentunya, tetap berkoordiansi dengan pemilik tanah,” pintanya.

Terpisah, Ketua RW 6, Ketut Subena dikonfirmasi terkait masalah ini, menyangkal jika warganya menolak. “Sangat naif jika kami menolak, apalagi akan dibangun tempat ibadah. Warga hanya ingin fasum dibangun sesuatu yang menjadi prioritas. Misalnya bosem atau resapan air. Karena memang di wilayah kami sering banjir,” tandas Ketut.

Dijelaskan Ketut, jika berdasarkan polling warga RW 6, kebutuhan terpenting yang harus menjadi prioritas adalah resapan air, jalan rusak dan taman. Sedang tempat ibadah hanya 1 persen. (red)

 

Foto : Ridwan Mubaron, Camat Rungkut, Surabaya

Related posts

Bapanas investigasi kandungan residu Peptisida pada anggur Muscat

Serah Terima Jabatan DWP Kota Surabaya, Wali Kota Eri Dorong Kolaborasi antar Organisasi Wanita Tangani Masalah Sosial

kornus

Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya

kornus