Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Warga RW 2 Asembagus, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, meminta bantuan DPRD Jatim untuk memfasilitasi penyelesaian kasus pembangunan apartemen di di wilayahnya yang sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan, sejumlah warga terdampak harus menjalani sidang di PN Surabaya karena tuduhan pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan Ketua RW 2, Edi Siswanto di hadapan anggota anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Demokrat, Hartoyo SH MH saat menggelar serap aspirasi masyarakat dalam Reses III Tahun 2020 anggota DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I (Kota Surabaya) di Gedung Serba Guna Balai RW 2 Asembagus, Minggu (8/11/2020) malam.
“Dalam pembuatan AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) yang dilakukan dinas pekerjaan umum (PU), dinas lingkungan hidup (LH) dan dinas tata kota, warga tak pernah diajak bicara atau disosialisasikan ke warga. Kami (warga terdampak) menduga AMDAL itu tidak memenuhi syarat, tapi dipaksakan. Bahkan, sejumlah warga digugat karena tuduhan pencemaran nama baik, ” beber Edi di hadapan politisi Partai Demokrat ini.
Warga Asembagus, lanjut dia, berharap masalah ini bisa dihearingkan di DPRD Jatim. Mengingat, warga sudah lima kali berkirim surat ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini tapi hingga kini belum pernah ditanggapi. Bahkan, juga sudah dihearingkan di DPRD Surabaya tapi menthok. Tak ada tindak lanjutnya.
Menanggapi keluhan warga ini, Hartoyo menegaskan dirinya siap memfasilitasi apa yang menjadi keluhan warga. “Sebenarnya ini kewenangan Komisi A DPRD Surabaya. Tapi kalau sudah dihearingkan dan tidak ada tindaklanjutnya, ya enggak apa-apa ke DPRD Jatim. Nanti akan kami fasilitasi, “tegas dia.
Hartoyo meminta warga untuk berkirim surat ditujukan kepada ketua DPRD Jatim dengan tujuan ke komisi A. “Nanti akan saya kawal dan bantu komunikasikan dengan komisi terkait untuk dihearingkan, “tandas dia.
Selain masalah kasus pembangunan apartemen di Jl Tidar, Hartoyo juga menerima keluhan dari salah satu warga yang juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Abdullah, pelaku UKM tidak hanya butuh permodalan saja, tapi butuh pendampingan, pelatihan, dan pemasaran.
“Bagaimana cara memasarkan produk, itu yang jadi persoalan. Agar UMKM ini tetap hidup, maka butuh suport.”Selama ini kami dibiarkan saja. Kami sudah ada di Disperindag dan dinas koperasi, tapi gak ada penyuluhan soal pemasaran. Padahal usaha mikro di Surabaya ini luar biasa dan itu jangan sampai dibiarkan mati, “tandas dia.
Masalah ini, lanjut Hartoyo, akan dikoordinasikan dengan DPRD Kota Surabaya maupun Komisi B DPRD Jatim.
“Ya memang percuma kita bisa produksi, tapi tak bisa memasarkan,”ucap dia.
Dalam kesempatan Reses ini, Hartoyo juga menyerahkan bantuan berupa Sound System kepada Ketua RW 2 Asem Bagus, Kelurahan Tembok Dukuh, Surabaya.
“Semoga bantuan Sound System bermanfaat untuk menunjang kegiatan warga di RW 2 Asem Bagus ini,” pungkas Hartoyo. (KN01)
Foto : Hartoyo SH MH saat menggelar kegiatan Reses III Tahun 2020 anggota DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I (Kota Surabaya) di Gedung Serba Guna Balai RW 2 Asembagus, Minggu (8/11/2020) malam.