KORAN NUSANTARA
Hankam indeks Jatim

Warga Blokir Pintu Masuk Pabrik PT Tjiwi Kimia

Sidoarjo (KN) – Di PHK massal puluhan warga di sekitar lokasi PT Tjiwi Kimia, Tarik Sidoarjo, memblokir akses truk pengangkut kertas ke dalam pabrik. Pemblokiran ini dilakukan, karena warga kecewa banyak yang di-PHK sepihak dan dianggap tidak prosedural. Warga meminta kepada pihak PT Tjiwi Kimia, agar lebih memprioritaskan pekerja yang berasal dari warga desa setempat. ”Kami warga meminta agar pihak tjiwi bisa memberikan toleransi dan prioritas lebih terhadap warga yang kerja di Tjiwi” kata sutaman warga yang juga bekerja di PT Tjiwi Kimia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga yang melakukan aksi tersebut terdiri dari beberapa kampung di sekitar PT Twiji Kimia. Diantaranya, Desa Kramat Tumenggung, Mlirip Rowo, Sebani dan Bakung Temenggungan. Akibat pemblokiran yang dilakukan warga sejak pagi ini, ribuan karyawan Tjiwi lainya tidak bisa masuk melalui pintu pabrik Desa Pajaran. Bahkan, akses-akses masuk ke dalam pabrik untuk semua karyawan pun juga ditutup oleh warga.

“Saya di-PHK oleh pabrik alasannya selalu mendapat nilai C atau nilai buruk beberapa kali. Saya dianggap tak becus kerja di sini,” kata Asmanan, Senin (5/3) salah seorang karyawan bagian Security PT Tjiwi Kimia yang di-PHK 10 hari lalu.

Manan sendiri mengaku mendapat pesangon Rp 40 juta setelah di-PHK. Beberapa tahun lalu, Manan bisa masuk menjadi karyawan PT Tjiwi Kimia karena pabrik kertas ini melakukan perluasan dan sawahnya dibeli. “Kita nunggu pihak pabrik sampai memberikan pernyataan resmi mengenai alasan PHK kami. Kita ingin bekerja. Warga sekitar pabrik harus sejahtera,” ujarnya.

Namun aksi pemblokiran akses jalan menuju pabrik oleh warga itu tak dihiraukan pihak perusahaan. Pihak manajemen PT Tjiwi Kimia tetap memutuskan mem-PHK sebanyak 72 karyawan warga desa tersebut. Hal ini dilakukan karena ke 72 karyawan tersebut dianggap mengalami penurunan kinerja.

Keputusan PHK pada 72 karyawan tetap ini disampaikan oleh Kepala Humas PT Tjiwi Kimia, Sugianto. Menurutnya, langkah ini terbilang sangat diperlukan. Sebab, ke 72 karyawan ini mengalami penurunan kualiatas kinerja.

“Para karyawan tersebut tetap kita PHK sesuai kebutuhan pabrik. Sebab, mereka mengalami penurunan kinerja, pencapaian hasil dan kerjasama antar karyawan,” kata Sugianto kepada wartawan di kantor PT Tjiwi Kimia, Jalan Raya Mojokerto-Surabaya, Senin (5/3).

Selain itu, PHK terhadap 72 karyawan yang sudah lebih dari 10 tahun tersebut, merupakan hasil evaluasi rutin tiap tahunnya. Dalam 2 bulan pada tahun 2012 ini, hasil evaluasinya, manajemen harus mem-PHK 72 karyawan. “Semua kita evaluasi tiap tahunnya. Mulai dari top leader dan pekerja paling bawah,” ujarnya.

Sugianto mengatakan, dari sekitar 12 ribu karyawan PT Tjiwi Kimia, 6.000 karyawan adalah warga Kecamatan Tarik. Selebihnya, adalah warga Kecamatan Balongbendo Sidoarjo. Selain itu, Kecamatan Jetis dan Mojoanyar Mojokerto juga banyak yang menjadi karyawan.

Dalam aksi pemblokiran ini sendiri, lanjut Sugianto, tak mengganggu produksi pabrik kertas tersebut. “Untuk semua karyawan yang tak bisa masuk kerja karena ada pemblokiran tadi, kita kasih dispensasi,” ujarnya. (bud/kar)

Related posts

Terima Audiensi SPSB, Walikota Risma Pastikan Aspirasi Mereka Disampaikan ke Pemerintah Pusat

kornus

Pemprov Jatim Berikan Biaya Kuliah 1.000 Guru Madrasah Diniyah

kornus

Bahas Darurat Penyebaran Covid-19 di Surabaya, Gubernur Undang Tiga Kepala Daerah di Grahadi

kornus