KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Wantimpres ikut keputusan pemerintah terkait IUPK Prmas Keagamaan

Jakarta, mediakorannusantara.com – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Luthfi Ali Yahya mengatakan pihaknya mengikuti keputusan pemerintah terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Luthfi itu, sejauh ini Wantimpres belum pernah diajak musyawarah terkait pemberian izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan.

“Kami belum pernah diajak musyawarah. Jadi masalah hal ini saya tidak bisa katakan ya atau tidak. Kami mengikuti saja bagaimana kehendak pemerintah, seandainya itu dianggap baik ya silakan saja. Tapi seandainya dianggap oleh pemerintah tidak (baik), ya kita mengikuti, sama lah,” kata Habib Luthfi usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.12/6

Dia menyampaikan Wantimpres sejauh ini juga belum memberikan masukan kepada Presiden mengenai hal tersebut.

Habib Luthfi secara pribadi juga belum bisa menimbang tentang pemberian izin pengelolaan tambang tersebut.

“Saya belum bisa menimbang. Saya tidak semudah itu untuk bisa memutuskan,” ujarnya.

Ihwal adanya penolakan dari sejumlah ormas keagamaan tertentu, Luthfi Ali Yahya menilai hal tersebut merupakan hak dari para ormas.

“Ya terserah, mereka punya hak kok, harus kita hargai. Demokrasi kok,” nilainya.

Sementara itu terkait pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo hari ini, Luthfi mengaku dirinya hanya mendiskusikan urusan pribadi. ( wan/an)

Related posts

Tak Ingin TKI Jadi Korban TPPO Lagi, Sri Untari Desak Pemprov Jatim Perkuat Perda Pekerja Migran Indonesia

Respati

Jual Beli Jabatan, KPK Geledah Kantor Bupati Kudus, Dinas PUPR dan Budpar

redaksi

Gubernur KHofifah : PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Saatnya Masuk Masa Transisi Menuju ‘New Normal Life’

kornus