Surabaya (KN) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Jumat ( 21/9) mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menemui langsung tersangka trafficking Ayu Puji Astuti (27), wanita pemijat warga Banyuurip Surabaya, yang ditangkap polisi beberapa hari lalu. Saat bertemu tersangka Ayu di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Risma-sapaan akrab Walikota Surabaya Tri Rismaharini itu terlihat geram karena ulah tersangka Ayu Puji Astuti yang terbukti menjual anak-anak yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang pelangganya.
Sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul pukul 16.20 WIB, Risma marah dengan ulah pelaku tersebut, karena pelaku telah tega mencari keuntungan dengan cara menjual anak anak dibawah umur.
Kedatangan Risma tersebut secara khusus guna menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Walikota pereempuan ini juga mengharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal karena sangat meresahkan dan merusak generasi bangsa.
“Untuk tersangka ini, saya sudah tahu jejak rekamnya. Dia berbisnis haram ini sejak tahun 2010. Informasi itu saya dapat dari korban-korbannya, yang rata-rata mengaku mendapat panggilan melacur dari tersangka ini. Syukurlah sekarang polisi berhasil dan semoga kejahatan asusila ini semakin berkurang,” ujarnya kepada wartawan ketika menemui tersangka di Polrestabes Surabaya.
Ditambahkannya, saat ini kasus serupa mengincar korban siswi SMP di Surabaya. Ini karena perempuan seusia SMP masih mudah terpengaruh. Motifnya, saat ini tidak hanya faktor ekonomi saja yang menjadi pengaruh kuat. Namun, gaya hidup seperti ingin baju baru atau ponsel baru membuat remaja perempuan mudah terpengaruh oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Itulah sebabnya sekarang ini saya gencar turun dan masuk ke SMP-SMP di Surabaya untuk melakukan sosialasi mencegah kenakalan remaja. Sebagai ibu, mereka itu anak-anak saya semua. Kasihan kalau terjebak, karena berakibat fatal,” kata Risma. (wan)
Foto : Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat temui tersabgka penjual gadis dibawah umur di Polrestabes