Jakarta (KN) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati meminta partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 melengkapi berkas yang sudah diserahkan saat pendaftaran beberapa waktu lalu. “Hasil rapat dengan parpol, mereka menyanggupi untuk melengkapi berkas yang kemarin diserahkan,” ujar Ida di Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Dia mengatakan KPU masih menerima parpol untuk melengkapi jenis-jenis berkas sebelum 29 September 2012 ini. Setelah itu, dilakukan verifikasi administrasi tahap kedua. “Baru kemudian setelah itu dilakukan verifikasi faktual,” jelasnya.
Setelah dilakukan verifikasi faktual, lanjut dia, baru diputuskan apakah parpol tersebut lolos menjadi peserta Pemilu 2014 pada 8 Januari 2013.
Ketua KPU, Husni Kamil Malik, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menerima berkas-berkas dari parpol. “Masih banyak yang melengkapi berkas hingga hari ini,” ujar Husni singkat.
KPU menyatakan sebanyak 12 dari 46 partai politik yang mendaftar dinyatakan gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2014 karena tidak menyerahkan 17 jenis berkas yang ditentukan pada pertengahan September lalu. (red)