Surabaya (KN) – Komisi D DPRD Surabaya minta Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk tetap memberikan jatah tali asih kepada para mucikari di Dupak Bangunsari (Kremil) Surabaya.Hal ini diungkap Ketua Komisi D Baktiono, setelah komisinya didatangi oleh belasan mucikari Tambak Asri (Kremil). Mereka protes karena Pemkot Surabaya tak memberikan jatah uang tali asih sebesar Rp 10 juta seperti yang diterima mucikari di Dupak Bagnunsari.
Para mucikari Kremil ini hanya mendapat uang tali asih sebesar Rp 3 juta. Uang ini selain dianggap terlalu kecil juga tak sesuai yang diungkap Walikota saat berkunjung ke lokalisasi beberapa saat sebelum Kremil ditutup. “Ini adalah tanggung jawab Walikota. Jadi, tidak bisa Walikota lepas tangan begitu saja,” tegasnya.
Menurut Baktiono, sebagai pimpinan daerah yang membawahi banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seyogyanya Walikota menggelar komunikasi secara intens sebelum melakukan penutupan.
Untuk itu, dirinya meminta Pemkot Surabaya segera bergerak mencarikan solusi, dan tidak hanya berpangku tangan dengan menunggu bantuan dari Propinsi dan Kemeterian Sosial.
“Walikota bersama jajaran di bawahnya harus bertanggung jawab terkait masalah tali asih bagi mucikari. Harusnya mereka diperlakukan sama, karena tidak ada bedanya antara lokalisasi Dupak bangunsari dengan yang ada di kremil,” tandas Baktiono.
Anggota Komisi D lainya, Yayuk Puji Rahayu meminta pemerintah kota berfikir secara mendalam soal rencana penutupan lokalisasi. Menurutnya, ada pekerjaan rumah yang cukup besar dalam setiap kegiatan penutupan lokalisasi yang dilakukan Pemkot Surabaya. Salah satunya, soal dampak sosial pasca dilakukannya penutupan.
“Menurut saya, masalah tali asih itu hanya masalah kecil. Kalau setelah ditutup kemudian menyebar keman-mana, dampak tersebut harusnya juga dipertimbangkan. Kalau Walikota yang memulai, ya biarkan saja beliau yang mencarikan jalan keluarnya,” ujar Yayuk.
Para mucikari Lokalisasi Tambak Asri (Kremil) menagih janji uang tali asih sebesar Rp 10 juta dari Walikota Surabaya. Janji tersebut ditagihkan melalui aksi mendatangi DPRD Surabaya, Senin (27/5/2013). Para mucikari ini berniat menagih janji yang pernah terlontar Walikota Surabaya Tri Rismaharini sebagai modal usaha setelah tak jadi mucikari.
Namun sayangnya sampai saat ini uang yang dijanjikan itu tak pernah dirasakan mucikari sementara mereka sudah menutup usaha rumah bordilnya. Padahal uang tersebut mestinya digunakan untuk modal usaha.
“Kedatangan kami hanya ingin menuntuk keadilan. Jika mucikari di Dupak Bangun Sari, mendapat tali asih Rp 10 juta, kenapa kami hanya mendapatkan jauh di bawahnya,” tegas salah satu mucikari, Sulikah, di hadapan anggota Komisi D DPRD Surabaya.
Sulikah salah satu mucikari mengatakan tidak habis pikir dengan Pemkot Surabaya sebab mereka sudah bersedia menerima saran Pemkot Surabaya untuk menutup usahanya. Namun uang yang dijanjikan tak kunjung cair.
Warga baru menerima uang Rp 3 juta saja. Itupun diberikan tak sama antara mucikari satu dengan lainnya. Karenanya mereka sepakat menagih janji itu melalui DPRD Surabaya.
Padahal, sesuai dengan janji Walikota terhadap para mucikari ketika penutupan berlangsung pada bulan Desember lalu, secara tegas Tri Rismaharini berjanji akan memberikan dana tali asih yang besarnya sama dengan yang diterima para mucikari di Dupak Bangunsari. (anto)
Foto : Walikota Tri Rismaharini sat menutup salah satu rumah mucikari
