KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Walikota Dorong Pengurus Tempat Ibadah di Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sosialisasi protokol-protokol kesehatan kepada para pengurus tempat ibadah di Surabaya, Rabu (10/6/2020). Tujuan sosialisasi ini untuk mendorong dan mengajak mereka agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Sosialisasi yang berlangsung melalui video teleconference (vidcon) di Balai Kota Surabaya tersebut, diikuti mulai tokoh agama, takmir masjid atau musala, serta para pengurus Gereja, Vihara, dan Kelenteng di Surabaya. Selain itu, diikuti pula Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak dan Danrem 084/Bhaskara Jaya beserta Dandim Surabaya Timur, Selatan, dan Utara.

Sosialisasi ini berlangsung secara bertahap. Pertama pada pukul 09.00 WIB, Walikota yang lekat disapa Risma ini melakukan sosialisasi bersama tokoh agama beserta pengurus Masjid dan Musala. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, sosialisasi diikuti pengurus Gereja, Vihara dan Kelenteng di Surabaya.

“Mulai kemarin kita sudah membuat protokol-protokol atau tatanan di tengah pandemi ini. Kita juga lakukan sosialisasi kepada kelompok yang lain. Kita sudah keluarkan pedoman nanti akan saya edarkan,” kata Walikota Risma.

Dalam pedoman itu, salah satunya disebutkan bahwa pengurus tempat ibadah harus menyiapkan petugas-petugas atau relawan untuk menjaga di pintu masuk area tempat ibadah. Mereka bertugas untuk melakukan screening atau pengecekan suhu tubuh serta mengatur jamaah yang akan melaksanakan ibadah.

“Pertama kita harus menyiapkan petugas yang harus setiap akan melaksanakan sholat harus ada yang jaga. Karena ini penting, untuk bisa screening siapa yang tidak boleh berada di masjid atau musala kita,” katanya.

Selain itu, Risma menyampaikan bahwa pengurus tempat ibadah juga wajib untuk menyampaikan kepada para jamaahnya jika ada yang merasa sakit, seperti batuk, sesak nafas atau flu, diimbau agar salat di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Di Surabaya sudah terjadi sebelumnya, ada klaster yang berasal dari masjid. Karena itu ini jangan sampai terulang kembali. Sekali lagi kita harus berani menyampaikan kalau ada yang sakit agar tidak ikut salat di masjid,” pesannya.

Menurut dia, di Surabaya ada beberapa orang yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. Mereka secara fisik sehat dan tidak merasakan sakit apapun. Namun di dalam tubuhnya itu ada carrier yang dapat menularkan ke yang lain.

“Karena itu kita harus memiliki protokol-protokol yang ketat. Saya mohon dengan hormat mari kita patuhi protokol-protokol itu,” paparnya.

Risma juga mengajak kepada para pengurus masjid atau musala agar menyiapkan sabun di tempat wudu. Di sisi lain, mereka juga diimbau agar mengatur jarak antar jamaah serta jumlah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Kemudian, tidak menggunakan AC serta karpet untuk salat. Karena itu, jamaah diharapkan agar membawa peralatan salat sendiri dari rumah masing-masing.

“Saya mohon dengan hormat ayo kita jaga protokol-protokol itu, tidak ada cara selain disiplin dengan protokol yang ketat. Saya mencoba bagaimana menyelesaikan ini, saya mohon bantuan dan dukungan bapak ibu sekalian agar tidak ada lagi klaster yang baru dari masjid atau musala,” tuturnya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan, bahwa Walikota Risma terjun langsung untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait protokol-protokol kesehatan. Saat ini sosialisasi dilakukan kepada pengurus tempat-tempat ibadah dan diikuti pula para tokoh agama, serta jajaran kepolisian dan TNI.

Dalam sosialisasi salah satunya mengimbau para takmir masjid agar tidak memaksakan jamaah kalau sudah penuh. Kalau bisa menggunakan tempat yang lebih luas di luar. Tidak menutup kemungkinan juga diskresi dengan menutup jalan dan itu juga harus berkoordinasi dahulu dengan polres dan polsek setempat.

Selain itu, Irvan menjelaskan, ada pula norma-norma lain yang disampaikan Wali Kota Risma. Seperti jamaah tidak boleh saling bersalaman, tidak menghidupkan AC serta tidak menggunakan karpet. Mereka juga diimbau agar tetap disiplin menjaga kebersihan serta melakukan penyemprotan disinfektan terutama setelah shalat yang jamaahnya banyak.

“Kemudian juga menyiapkan petugas atau relawan untuk melakukan screening, pengaturan terhadap shaf tempat shalat dan sebagainya. Para pengurus ini harus betul-betul disiplin, karena itu cara kita untuk menghadapi tatanan baru ini,” paparnya.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini juga mengungkapkan, saat vidcon itu, Walikota Risma juga menitipkan pesan kepada para pengurus tempat ibadah agar di setiap khotbah mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, dan juga memberikan pemahaman tentang bahaya pandemi Covid-19 serta cara mengantisipasinya. Salah satunya yakni, dengan cara menggunakan masker, jaga jarak (physical distancing) dan rajin cuci tangan.

“Pengurus takmir masjid juga diminta agar menyediakan sabun, serta membentuk petugas atau relawan-relawan yang menegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat ibadah itu,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Gubernur Khofifah Ajak Generasi Muda Ikut Lestarikan Budaya

kornus

Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2022 di Bali

kornus

Menlu RI: Waspadai Ancaman Non-Tradisional