
Jakarta, mediakorannusantara.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan pembebasan demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa. Hal ini disampaikan setelah keduanya menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa pihaknya akan mengkaji kasus pembebasan ini secara “kasus per kasus”. Ia juga menegaskan bahwa pembebasan ini hanya berlaku bagi demonstran yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis saat aksi. “Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” kata Dasco.
Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga akan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memilah antara demonstran yang benar-benar menyuarakan aspirasi dengan perusuh. Saan meminta polisi untuk segera membebaskan demonstran yang tidak melakukan kerusuhan.
Selain itu, Saan Mustopa juga berencana meminta penjelasan kepada kepolisian mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para perusuh. ( wa/ar)
