Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak mengapresiasi inisiatif DPRD Jatim dalam merumuskan Raperda pengembangan pesantren.
“Atas nama Pemprov Jatim, kita semua sangat mengapresiasi inisiatif DPRD dalam merumuskan Perda ini,” ujar Wagub Emil seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (9/3/21).
Menurut Emil, ada beberapa masukan yang kaitannya dengan pakem-pakem legal dalam keselarasan di tingkat Undang-undang tentang pesantren maupun sampai ke Undang-undang mengenai pemerintah daerah.
“Memang betul kalau dari urusan konkuren, jadi bisa dibagi. Tinggal pembagiannya harus konsisten apa yang menjadi area pemerintah daerah, baik itu kabupaten, provinsi maupun pusat,” terangnya.
Emil menjelaskan, pada prinsipnya Perda ini sejalan dengan Nawa Bhakti Satya yakni Jatim Berkah. Antara lain diwujudkan Pemprov dengan melakukan penguatan peran pondok pesantren dan pemberian akses pendidikan berbasis pesantren bagi anak yang kurang mampu.
“Ibu Gubernur dan seluruh jajaran Pemprov senantiasa berkomitmen untuk mendukung dirumuskannya Raperda yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Pria yang juga Plt Ketua Demokrat Jatim ini menjelaskan, ada 6.651 pesantren di Jawa Timur. Hal ini tentunya semua pesantren akan mendapatkan landasan yang lebih kuat untuk pengembangan pesantren kedepan.
Banyaknya jumlah pesantren di Jawa Timur, lanjut Emil, tentu saja merupakan potensi sumber daya yang berharga. Oleh karenanya perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan agar dapat secara optimal memberikan sumbangan bagi pembangunan Jawa Timur.
“Bukan saja pada pembangunan fisik, tapi terlebih pada pembangunan mental dan karakter masyarakat,” imbuhnya. (KN01)
Foto : Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak di DPRD Jatim, Selasa (9/3/2020)