KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Wagub Emil : Jamu Sebagai Usaha Profesional di Bidang Obat Tradisional

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyatakan bahwa jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional. Bahkan Bisnis jamu merupakan peluang usaha yang bisa meraup keuntungan banyak. Apalagi saat ini digalakkan hidup sehat. Maka dari itu, banyak orang yang mulai beralih dari minuman instan ke herbal.“Kita sekarang menyebut jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional. Artinya, kita juga memikirikan pengembangan SDM-nya, hingga produksinya juga harus dipikirkan,” kata Wagub Emil usai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim tentang perlindungan terhadap obat tradisional, Kamis (11/6/2020).

Menurut Emil, Indonesia dikenal dengan julukan live laboratory. Dari total sekitar 40.000 jenis tumbuhan obat, 3.000-nya disinyalir berada di Indonesia. Jumlah tersebut mewakili 90 persen dari tanaman obat yang tedapat di Asia.

Dari jumlah tersebut, kata Mantan Bupati Trenggalek ini, 25 persen diantaranya 7.500 jenis sudah diketahui khasiat herbal atau tanaman obat. Namun, hanya 1.200 jenis tanaman yang sudah dimanfaatkan untuk bahan baku obat-obatan herbal.

“Jatim mempunyai potensi 27,3 persen usaha mikro obat tradisional (UMOT) dari nasional. Oleh sebab itu, faskes, baik itu rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan cukup memadai. Sehingga ini menjadi aset bagi Jatim untuk menjadi pendorong dari pemgembangan industri,” jelasnya.

Dikatakan Emil Dardak, peran Pemprov Jatim yakni perizinan hingga pembinaannya telah dipikirkan. “Kami rasa perda ini akan menjawab keberpihakan terhadap industri obat tradisional,”papar Emil yang juga mantan Bupati Trenggalek ini.

Pihaknya juga mengharapkan obat herbal bisa mengisi tempat dibandingkan obat kimia. Cuma, bagaimana caranya supaya standar tata laksana medis ini bisa dijawab dengan herbal. “Nah, ini makanya peran semua pihak juga sangat dibutuhkan. Termasuk praktisi kesehatan agar bisa memaksimalkannya,”jelasnya

Emil Dardak menyebutkan selama ini herbal dianggap sebagai suplemen, bukan sebagai obat. “Inilah yang perlu kita rubah paradigmanya. Bahwa sebenarnya tidak selalu dokter harus memberi resep obat kimia. Kita mengharapkan ini bisa berkembang,” pungkas Emil. (KN01)

Related posts

Gubernur Khofifah Bacakan Nota Penjelasan Perubahan BPR UMKM Jatim Jadi Perseroan Terbatas di Rapat Paripurna

kornus

Kasum TNI : Jiwa Patriotisme Wujudkan Kepemimpinan Nasional Yang Kuat

kornus

Kabar Gembira, Sambut Hari Raya Idul Fitri Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari

kornus