KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Urai Benang Kusut Pemilu, PKS Desak DPR RI Gunakan Hak Angket

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa mengusulkan DPR menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu diungkapkan oleh Ledia dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

“Kami memandang perlu adanya penggunaan hak angket DPR RI dan dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggaraan pemilu 2019,” ujar Ledia.

Menurut Ledia, DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu. Sebab, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

“Kami juga melihat ada banyak masalah. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu supaya hal yang sama tidak terulang,” kata Ledia.

Rapat Paripurna ke-16 DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebanyak 281 anggota DPR hadir dalam rapat tersebut.(kcm/ziz)

Related posts

Pernikahan Dini di Tanjungpinang Perlu Perhatian Serius

Prajurit Korem 084/BJ Uji Kemampuan Tembak Selama Tiga Hari

kornus

BI: Modal asing masuk bersih ke Indonesia capai Rp7,66 triliun