Surabaya (KN) – Residivis kambuhan Budi Rahmad Efendi (32), warga Buduran, Sidoarjo ini nekat mencuri mobil milik seorang polisi yang diparkir di Mall Jembatan Merah Plasa (JMP) Surabaya.
“Pelaku tertangkap basah oleh securiti JMP saat berusaha mencongkel pintu mobil. Yang bersangkutan merupakan residifis yang juga pernah dipenjara di Pasuruan karena kasus pencurian. Dan dia residivis yang pernah mendekam di penjara Pasuruan selama 3 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Krembangan, AKP Agus Setyo Basuki, kepada wartawan, Selasa sore (7/6).
Menurut AKP Agus, mobil Kijang warna hitam bernopol N 1489 AQ yang akan dicuri adalah milik anggota Polres Pamekasan yang dikemudikan Nurul Yakin (29) dan Jamaludin (35), keduanya warga Pamekasan. Saat itu, ujar Kanit Rekrim Krembangan, Nurul dan Jamal tengah berbelanja di JMP.
Sementara, di hadapan petugas Polsek Krembangan tersangka Budi Rahmat mengaku bahwa dirinya nekat mencuri mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia juga mengaku, dirinya adalah seorang pengangguran. “Rencananya akan saya pake untuk makan sehari-hari, Pak,” tuturnya sambil tertunduk lesu. (irw)
Foto : Ilustrasi pencurian mobil