KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Unjuk Rasa Warnai Upacara Peringatan Harkitnas di Makam Dr Dr Soetomo

cucu - Dr Sutomo-, YuwastiningsihSurabaya (KN) – Ratusan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Sosial Garda Yudha Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di depan makam Pahlwan Nasional Dr Sutomo Jl Bubutan.Aksi tersebut bertepatan dengan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/5/2013) yang dihadiri Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Petinggi Muspida jatim lainnya.

Aksi ini dilakukan guna menyikapi temuan pemberitaan meunculnya pengakuan keberadaan anak kandung dari Sosok Pahlawan Kemerdekan Nasional Dr Soetomo atau dengan memiliki nama asli Soebroto, lahir di desa Ngepeh, Jawa Timur yang selama ini terabaikan, yakni Isahtiningsih (76) warga Jl Jetis Kulon Surabaya.

Dalam aksinya, mereka membawa poster-poster berisi hujatan terhadap pemerintah yang menganggap ahli waris selama ini yang dianggap palsu. Aksi tersebut juga dilarang melakukan orasi karena dikhawatirkan mengganggu jalannya upacara.

Salah satu yang mengaku cucu kandung Dr Sutomo, yang turut hadir di sini, Yuwastiningsih, mengatakan, pihaknya berharap agar pemerintah mau meluruskan jika seroang perempuan bernama Isahtiningsih, atau ibu kandung Yuwastiningsih adalah satu-satunya anak kandung dari Dr Sutomo. “Saya juga meminta dilakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa saya adalah anak kandungnya.” akunya.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Isahtiningsih, mengatakan Dr Sutomo memang pernah menikah dengan seorang perawat asal Belanda Everdina sutomo, namun pada akhirnya Everdina meninggal dunia tanpa dikaruniai seorang anak.

Dr Sutomo akhirnya menikah lagi dengan perempuan pribumi bernama Musni dan dikarunai anak bernama Isahtiningsih. Namun, ketika isahtiningsih berusia 13 bulan, Dr Sutomo meninggal dunia.

Sedangkan, pemerintah tidak pernah tau bahwa Isahtingningsih adalah ahli waris Dr Sutomo. Isahtiningsih sudah menunjukkan bukti-bukti seperti akte kelahiran dan pernyataan dari kades Jombang, tempat mereka tinggal dulu bersama Dr Sutomo, dan saksi-saksi lainnya.

Sementara Gubernur Jatim Sukarwo menyerahkan semuanya pada proses hukum. “Semuanya harus dilakukan lewat jalur hukum, sebab negara kita demokrasi yang tunduk pada aturan hukum,” kata Gubernur Soekarwo sambil menerima bukti-bukti akte kalau Isahtiningsih adalah Anak Dr Soetomo.
Dengan demikian kata Soekarwo, Yuswatiningsih bisa membuktikan klaimnya benar atau hanya mengada-ada.

“Tempuh saja jalur hukum. Biar hukum yang akan memutuskan nantinya. Saya pikir itu jalan paling baik terhadap klaim seperti ini,” kata Soekarwo sesudah mengikuti upacara kebangkitan nasional di makam Dr. Soetomo, Jl Bubutan Surabaya, Senin (20/5/2013).

Soekarwo juga mengatakan Pemerintah Jawa Timur tidak bisa menindaklanjuti pengakuan Yuswatiningsih. Pengadilanlah yang menurut Soekarwo berhak membuktikan pengakuan sebagai ahli waris itu.

“Itu bukan urusan pemprov Pengadilan yang berhak. Termasuk permintaannya melakukan pembuktian tes DNA. Itu urusan pengadilan, saya tidak mau masuk kesana,” tegas Soekarwo. (rif)

 

 

Related posts

PAW Penganti Camelia Habibah Akan Dilantik 14 Maret

kornus

Wagub Emil Kembali Ajak Para Penyintas Covid-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

kornus

Jatim Deportasi 141 WNA

kornus