KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Universitas Kanjuruhan Malang Ricuh Dipicu Rebutan Keabsahan Yayasan

 

Malang (MediaKoranNusantara.com) – Universitas Kanjuruhan Malang dilanda kericuhan, Senin (12/2/2018). Ruang Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan (PPLP) disegel pihak yang mengklaim sebagai pengurus yang sah. Penyegelan berdampak kepada proses perkuliahan di kampus.

Para mahasiswa tampak berkumpul di halaman depan gedung rektorat, tempat ruang PPLP berada. Sejumlah pengurus yang mengklaim memiliki keabsahan hukum, diduga menduduki ruang PPLP dan rektorat. Mereka juga menyiapkan rektor baru, dan akan segera dilantik nantinya.

Ketegangan sempat terjadi saat beberapa dosen mengimbau mahasiswa agar tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Petugas keamanan kampus terpaksa melerai agar tak terjadi adu fisik.

Suasana sedikit memanas, akhirnya reda ketika Rektor Pieter Sahertian datang ke lokasi.

“Kami minta semua berkumpul,” kata Pieter melalui pengeras suara.

Pieter menyampaikan, jika memang ada persoalan internal didalam kampus, soal PPLP. Satu mengklaim telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum HAM, satu lagi juga menyuarakan yang sama.

“Biarlah persoalan ini, diselesaikan di luar. Jangan dibawa ke dalam kampus. Kita civitas, mahasiswa harus bersatu, karena Unikama terkenal dengan kampus multikultur. Jangan sampai dimanfaatkan kepentingan golongan dan pribadi,” terang Pieter.

Pieter mengaku, ada upaya pelantikan rektor baru oleh PPLP pimpinan Christea Frisdiantara yang memiliki SK Kemenkum HAM. Mereka malam kemarin, meminta bantuan pengamanan aparat kepolisian, karena akan ada pelantikan rektor baru.

“Pak Cristea meminta pengamanan polisi soal pergantian rektor, terdengar kabar ini, dan memicu reaksi mahasiswa, dosen dan karyawan. Karena mereka tidak tahu, dan mendadak ada pergantian rektor,” kata Pieter.

Dikatakan, bahwa proses hukum tengah berjalan. Biarlah PPLP menyelesaikan persoalan mereka di luar kampus. Hingga tak menggangu kegiatan perkuliahan di kampus dengan sekitar 8 ribu mahasiswa itu.

“Biarlah PPLP selesaikan persoalan diluar, sampai ada keputusan tetap. Jangan dibawa kedalam, hingga bisa mengganggu perkuliahan,” terangnya.

Pieter juga memastikan dana kampus dari biaya perkuliahan di bank, aman. Sampai kedua belah pihak yang berseteru menyelesaikan persoalannya.

“Untuk registrasi juga tidak ada masalah, mahasiswa silakan membayar di bank yang ditentukan,” tegasnya.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000001.AH.01.08. Tahun 2018 menetapkan, persetujuan perubahan badan hukum Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan (PPLP) yang dipimpin oleh Cristea Frisdiantara, disahkan pada 5 Januari 2018.

Baliho besar jajaran pengurus juga terpasang di halaman depan rektorat.

“Itu PPLP pimpinan dari Pak Cristea,” ujar Pieter sambil menunjuk baliho bergambar pengurus dan surat keputusan Kemenkum HAM.

Menurut Pieter ada, pengurus PPLP lain di bawah pimpinan Soeja’i, yang juga diakui dan memiliki dokumen pengurus sah dikeluarkan Kemenkum HAM dan pengakuan dari PPLP Perguruan Tinggi PGRI.

“Biarlah mereka menyelesaikan persoalan ini diluar, sampai ada keputusan tetap,” tandas Pieter.

Wakil Bidang Pengelolaan Aset PPLP pimpinan Cristea, Selamet Riyadi, mengatakan, pihak yang tak terima dengan pengangkatan rektor baru, melakukan pemblokiran atau penyegelan ruang PPLP.

“Jajaran rektor, wakil rektor, dosen, dan karyawan sudah kita berhentikan, tidak terima dan menyegel kantor PPLP atau yayasan,” ujarnya ditemui terpisah.

Menurut dia, penyegelan atau pemblokiran dilakukan oleh Pieter dan dosen. Mereka juga mengajak mahasiswa untuk berdemo dan menguasai PPLP. “Karena hari ini, akan kita lakukan pergantian rektor dari Pieter Sahertian kepada Pak Tauhid Nur,” tuturnya.

Dia juga membantah, adanya dualisme di internal Unikama. Yang ada adalah, kepengurusan yang sah diakui Kemenkum HAM. PPLP lama suda habis masa jabatannya di 2013 lalu.

“Tidak ada dualisme. Yang ada kami (PPLP pimpinan Cristea) yang diakui Kemenkum HAM. Mereka PPLP Soeja’i, sudah habis masa jabatannya 2013 lalu,” beber Selamet.

“Mereka yang tidak terima meminta bantuan organisasi PGRI untuk dilantik. Padahal, tak memiliki SK Kemenkum HAM,” sambungnya.

Aparat kepolisian masih berjaga di sekitar kampus Unikama. Mahasiswa dan dosen sebelum di halaman depan PPLP sudah membubarkan diri.

Sementara mahasiswa berharap perseteruan internal segera bisa terselesaikan, karena sangat berdampak pada proses perkuliahan.

“Kami ingin masalah yang terjadi cepat selesai, perkuliahan berjalan normal dan tenang. Karena jika tidak selesai bagaimana legalitas dari ijazah kami nanti,” kata M Rasyid Hasibuan, mahasiswa asal Sumatera Utara terpisah.(dtc/ziz)

Related posts

Satgas TNI Bersama Organisasi Islam Laksanakan Pemberian Santunan Terhadap Anak Yatim Piatu

kornus

Tingkatkan Kemampuan dan Kualitas Pelaku UKM, Deskranada Surabaya Menggelar Pameran Kerajinan

kornus

Panglima TNI Hadiri Pertemuan ACDFIM

kornus