Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengapresiasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Penyang Karuhey, milik Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, yang turut melakukan konservasi pelestarian Orangutan Kalimantan dan habitatnya.
“Kegiatannya sangat mulia sekali, selain untuk pertumbuhan ekonomi BUM Desa ini punya dampak yang luar biasa bagi lingkungan,” katanya dalam keterangannya Jumat (2/9/2022).
Selain memberikan apresiasi, Mendes PDTT juga menyalurkan bantuan modal pada BUM Desa Penyang Karuhey untuk meningkatkan potensi desa dan upaya pelestarian lingkungan disana.
Mendes PDTT mengatakan, dalam konservasi pelestarian Orangutan, BUM Desa Penyang menjalin kemitraan dengan organisasi internasional non-pemerintah atau non government organization (INGO) yaitu Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Dalam hal ini, BUM Desa Penyang menjalankan fungsinya dengan menampung dan membeli hasil pertanian milik warga seperti pisang, tebu, terong, nanas dan lainnya.
“(hasil pertanian warga) kemudian dijual ke pihak BOSF yang bermitra dengan PT Sawit Sunbermas Sarana, untuk dijadikan pakan Orangutan yang dalam proses konservasi alias sebelum dilepas liarkan,” katanya.
Menurut Menteri Abdul Halim, sejak adanya skema kerja sama antara BUM Desa Penyang Karuhey, BOSF dan PT Sawit Sunbermas Sarana, warga sudah tidak kesulitan lagi menjual hasil pertanian.
Sebab, saat ini ada 35 ekor Orangutan yang harus diurus dan diberi pakan oleh BOSF dalam proses dilepasliarkan ke habitatnya untuk melindungi populasinya yang terancam punah.
“Wah ini luar biasa, dari tempat yang tidak begitu ramai ini tapi dampaknya bukan hanya nasional ,dampaknya adalah internasional sukses untuk BUM Desa,” pungkasnya. (wan/in/ar)