Cilegon (MediaKoranNusantara.com) – Ribuan massa buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Banten, Rabu (31/10/2018). Para buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 15 persen.
Saat ini, UMK Kota Cilegon sebesar Rp 3.622.214. Dari besaran itu, buruh mendesak kenaikan untuk menghadapi kebutuhan hidup yang diprediksi terus naik pada 2019 mendatang.
“Dasarnya kan kita sudah jelas kalau kita mau hitung-hitungan pertumbuhan kebutuhan buruh kan makin besar, karena kita sudah survei ya kita ambil pertumbuhan ekonomi berjalan seperti apa sih, ya kita harus siap siaga,” kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Energi dan Pertambangan, Rudi Sahrudin.
“Setelah diputus nanti tahun 2019 pasti akan melejit lagi kenaikan apalagi yang akan ditimpakan ke buruh sehingga kita minta sekarang agar nggak sia-sia,” lanjut Rudi.
Menurutnya, kenaikan berbagai macam jenis kebutuhan hidup diprediksi akan ‘mencekik’ kehidupan buruh di Kota Cilegon. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah kota agar memdengat usulan buruh dengan besaran kenaikan yang diusulkan tersebut.
Aksi buruh tersebut juga untuk mengawal rapat yang dilakukan antara Pemkot Cilegon, Apindo, dan dewan pengupahan kota. Dalam bahasannya, Apindo tetap keukeuh berpegang pada Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015.
“Apindo tetap memakai PP 78 yaitu 8,03 persen, kita dari unsur serikat pekerja (minta) 15 persen. Dasarnya kan itu perhitungan yang akan naik,” ujarnya.(dtc/ziz)