Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas.
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi E DPRD Jatim berkomitmen mengawal penyelesaian tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencapai sekitar Rp274 miliar dan belum diterima puluhan ribu guru aparatur sipil negara (ASN) jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan persoalan pembayaran TPG yang mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 serta 2025 menjadi perhatian serius karena hingga kini belum terealisasi. “Persoalan ini harus segera dituntaskan karena menyangkut hak para guru yang hingga saat ini belum diterima,” kata Puguh dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Jawa Timur bersama Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Jatim, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Dinas Pendidikan Jatim, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang masih menghadapi kendala pencairan hak para guru tersebut sehingga diperlukan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaiannya.
Ia menjelaskan, Komisi E DPRD Jatim telah menyiapkan sejumlah opsi untuk memastikan pembayaran tunggakan dapat direalisasikan. Opsi pertama adalah mengupayakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat mengingat sumber pendanaan TPG berasal dari alokasi tersebut.
Namun apabila upaya itu tidak dapat direalisasikan, DPRD Jatim akan mengkaji kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur dengan terlebih dahulu menyiapkan dasar hukum yang kuat melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jika tidak memungkinkan melalui DAU, maka akan dikaji kemungkinan menggunakan APBD. Tentu harus ada koordinasi dengan berbagai OPD terkait untuk memastikan landasan hukumnya karena TPG pada prinsipnya bersumber dari DAU,” ujarnya.
Puguh mengungkapkan nilai tunggakan TPG yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp274 miliar dan menyangkut sekitar 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur.
Dikatakannya, penyelesaian tunggakan tersebut menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik yang memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Ia menegaskan pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak-hak guru yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk TPG, THR, dan gaji ke-13.
“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas karena mereka merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Hak-hak yang telah diatur harus segera ditunaikan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan,”pungkasnya. (KN01)
