Jakarta, mediakorannusantara.com – Vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai vaksin lanjutan atau booster COVID-19. Pemerintah pun kini memfokuskan vaksinasi lanjutan ini dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama.
“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi Sabtu (29/1/2022).
Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8-12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan minggu.
Pelaksanaan vaksinasi program dosis lanjutan dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis satu lanjut usia minimal 60 persen.
Syarat penerima vaksin dosis lanjutan, antara lain pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Kedua, sudah berusai 18 tahun ke atas dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya,” kata Nadia.
Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).(wan/in)

