KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Tolak Relokasi Ke Pasar Penjaringansari, Pedagang Pandugo II Tetap Bertahan Berjualan di Tempat Semula

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Hearing pembahasan rencana relokasi 126 pedagang Pandugo Gang II ke Pasar Penjaringansari, Kelurahan Penjaringansari, Kecamatan Rungkut, berlangsung alot di Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (2/10/2018). Masing-masing pihak berusaha mempertahankan pendapatnya.Pedagang pasar pagi di kampung Pandugo II tetap ngotot bertahan di tempat semula yang sudah ditempati untuk berjualan puluhan tahun dan ikhlas Pasar Penjaringansari di lokasi bekas SDN I Penjaringasi sari yang dibangun dengan dana APBD Surabaya Rp 2 miliar lebih pada akhir 2017 itu ditempati orang lain. Sebab, keberadaan pedagang itu adalah aset kampung Pandugo sehingga patut dipertahankan.

“Dari sumbangan pedagang ini semua kegiatan kampung hingga pengerukan saluran bisa dilaksanakan. Kami tidak mau yang mendapatkan keuntungan adalah warga lain jika kami pindah ke pasar Penjaringansari,” kata Yayuk, perwakilan pedagang Pandugo II.

Sedangkan Ketua RT 03/RW 01, Suyanto menegaskan kalau Pasar Penjaringansari yang sudah hampir satu tahun mangkrak itu kurang layak. Sebab, stannya hanya ada 43 unit sedangkan pedagangnya 100 lebih. Selain itu juga ukuran stan terbuka sempit sehingga membuat pedagangn susah bergerak jika ditempati untuk berjualan karena sudah sesak dengan barang dagangan.

Kengototan pedagang ini mendapat dukungan dari Achmad Zakaria, anggota Komisi B . Ia mengatakan tidak seharusnya Pemkot Surabaya merelokasi pedagang ke tempat lain. Pedagang Pandugo II ini perlu dipertahankan dan dijadikan kampung tematik.

“Pedagang di kampung Pandugo II ini bisa ditata lebih bagus lagi. Seperti dibuatkan kanopi yang besar sehingga bisa menarik wisatawan datang ke sana. Dan di Istambul ada seperti itu dan banyak turis yang datang,” jelas politisi PKS yang duduk di DPRD Surabaya asal Dapil Surabaya 3 ini.

Ia menambahkan, jika nantinya pedagang di pindah ke luar, maka kekhasan Pandugo sebagai kampung pedagang ini akan lenyap. Seharusnya persoalan ini dilakukan pendekatan kearifan lokal.

Achmad Zakaria juga minta agar Pemkot Surabaya melalui Bappeko dan dinas terkait membuat kajian agar kampung pandugo Gang II menjadi kampung tematik. Selain itu, bazar rakyat atau pasar rakyat tiap pagi di kampung Pandugo II itu sebagai warisan itu sbg warisan budaya ekonomi mikro dari rakyat utk rakyat. Kalau perlu dihias, kerjasama dengan swasta melalui CSR untuk atribut, desain kampung, sanitasi, saluran, agar bisa berjualan di kampung dengan dibatasi jam dan kebersihan yangg memadai.

“Semacam kampung tematik seperti kampung kue, kampung lontong, kampung batik dan lain lain,” ujarnya.

 

 

 

Menurut Zakaria, bazar pagi atau pasar pagi di Pandugo II itu telah membuat kemandiran ekonomi warga disana. Selain itu juga gotong royong warga. Sehingga kalau semua pindah ke pasar baru, bisa jadi akar budaya nya hilang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur menyatakan perubahan itu menuju perbaikan. Artinya pedagang ditata lebih baik oleh pemkot . Jika sekarang stan itu kurang, maka pemkot siap membangunnya.

“Yang penting lagi selama proses pembangunan, pedagang tetap diperbolehkan berjualan di sana. Kan perubahan pembangunannya tahun depan,” ujarnya.

Terkait dengan usulan Zakaria, ia menegaskan pedagang tidak harus masuk ke Pasar Penjaringansari. Pedagang masih bisa memberikan masukan bagaimana baiknya untuk penataan pedagang di Pandugo II. “Saya yakin, Bappeko Surabaya bisa membuat dua kajian yaitu soal penataan kampung Pandugo II dan Pasar Penjaringansari,” kata Mazlan.

Sedangkan Camat Rungkut, Syafik, menyatakan pembangunan Pasar Penjaringansari itu untuk pedagang ber-KTP Penjaringsari. Maka ketika warga di sana tidak mau masuk, maka akan dialihkan ke warga lainnya. (KN01)

 

Foto: Achmad Zakaria, anggota Komisi B DPRD Surabaya dan Pasar Penjaringansari di Jl Pandugo yang kini mangkrak tak diminati pedagang

 

 

Related posts

Sekdaprov Dukung MoU Satpol PP Jatim – Kabupaten/Kota Diperluas

kornus

Gubernur Khofifah Bacakan Nota Penjelasan Perubahan BPR UMKM Jatim Jadi Perseroan Terbatas di Rapat Paripurna

kornus

Kejari Mulai Usut Dugaan Korupsi PD Pasar Surya

kornus