Surabaya (KN) – Ketegasan SKPD penegak Perda memang perlu dipertanyakan. Selama Ramadhan, masih ada tempat hiburan malam yang tetap buka atau beroperasi. Tapi ini dibiarkan saja oleh tim penertiban Pemkot.Ironinya, tempat itu justru sangat dekat dengan lingkungan Pemkot Surabaya, yakni tempat live music di Monkasel. Hampir sepanjang malam, di tempat itu terlihat dari seberang kali Jl Ketabang, aksi hiburan live music. Satpol PP dan Bakesbangpol Linmas Surabaya justru diam saja.
Apalagi ada temuan pihak kepolisian terkait pelanggaran tersebut. Disebut pelanggaran, karena sebelum puasa, sudah ada seruan bersama para pemilik tempat rekreasi dan hiburan umum.
Menurut anggota Komisi A yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya KH Mohammad Na’im Ridwan, dirinya kaget dengan kabar terkait Club Emperor yang buka saat Ramadhan. “Aturannya sudah jelas, dengan adanya pelanggaran itu, kita tak mau tahu dan itu harus ditindak tegas. Bakesbangpol Linmas dan Satpol PP harus menutup tempat itu, kalau perlu harus dicabut izin operasionalnya,” tegas Gus Na’im sapaan akrabnya.
Ditambahkan Gus Na’im, dengan melanggar aturan itu sama saja pemilik usaha tak menghormati Ramadhan. ” Ini jelas tebang pilih, kalao pelangaran tempat hiburan lain ditindak tegas mengapa justru live musik yang didepa mata dibiarkan daja,” kata Gus Na’im. (Jack)
(Foto : KH Mohammad Na’im Ridwan