KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Tidak Ada Koordinasi yang Baik Antar OPD Pemprov, Pembangunan Pengolahan Limbah B3 Dawarblandong Jalan Ditempat

Rakor progres pembangunan pengelolaan limbah B3 di ruang Komisi D DPRD Jatim, Selasa (10/10/2022)

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Progres Pembangunan Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (PPSLBH) milik pemerintah provinsi Jawa Timur di Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto yang cenderung jalan di tempat berhasil diurai oleh Komisi D DPRD Jawa Timur.

Kendala itu berhasil diurai setelah komisi bidang pembangunan melakukan rapat kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim serta PT Pratama Jatim Lestari (PJL) anak perusahaan PT Jatim Graha Utama (JGU) yang khusus menangani PPLSB3 di ruang Komisi D DPRD Jatim, Senin (10/10/2022).

Wakil ketua Komisi D DPRD Jatim Ashari mengatakan bahwa kendala utama mandegnya PPSLB3 Dawarblandong Mojokerto adalah tidak adanya koordinasi yang baik antar OPD di lingkungan Pemprov Jatim yang menangani persoalan PPSLB3.

“Antar OPD saling menunggu sehingga tidak ada progres dalam proes Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) antara lahan PPSLB3 di Dawarblandong Mojokerto dengan lahan pengganti di Bonwowoso. Sehingga PPSLB3 tidak ada progres,” kata politikus asal Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim.

Senada, anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Hidayat mengatakan bahwa kunci pembangunan teknis PPSLB3 Dawarblandong bisa berjalan lancar itu pada progres ruislag atau TMKH di Bondowoso.

“Hari ini proses ruislag lahan di Bondowoso belum selesai. Baru ada penetapan lahan yang dianggarkan di APBD 2023. Bahkan sertifikasi lahan di Dawarblandong juga belum tuntas. Kalau kedua lahan itu belum selesai tentu akan menghambat proses perijinan dan teknis yang dijalankan oleh PT PJL,” kata politikus asal Mojokerto.

Di sisi lain, Hidayat juga mengkritisi pemanfaatan kayu tegakan yang dibiarkan nganggur padahal Pemprov sudah mengeluarkan 6,3 miliar untuk ganti rugi pohon di lahan PPSLB3 Dawarblandong.

“DLH dan BPKAD Jatim lelet sehingga proses lelang kayu tegakan terhambat. Bahkan kayu yang sudah ditebang itu dibiarkan rusak sehingga kalau dilelang pasti harganya jatuh,” ungkap politikus Partai Gerindra.

Ia mengakui PPSLB3 Dawarblandong hanya berorientasi lingkungan sehingga PT PJL hanya membayar uang sewa lahan milik Pemprov Jatim per 5 tahun. Padahal sebagai BUMD, PT PJL harusnya juga berorintasi profit sehingga PAD Jatim bisa naik signifikan bukan hanya mengandalkan dari Pajak Kendaraan Bermotor.

“Kalau PT PJL sudah beroperasi, kami berharap bisa menambah PAD dari retribusi bukan hanya dari uang sewa lahan saja,” tambah Hidayat.

Masih di tempat yang sama, Syamsul Arifin anggota Komisi D DPRD Jatim mengaku rakor ini bukan untuk membanding-bandingkan progres pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 milik swasta dengan milik Pemprov Jatim. Namun pihaknya hanya evaluasi soal kecepatan waktu.

“Makanya kami tadi minta blueprint dan timeline PPSLB3 Dawarblandong sampai dimana. Mengingat, proyek ini sudah masuk Perpres No.80 tahun 2019 tentang Proyek Strategis Nasional. Saat kami bedah proses adminstratif ternyata masih ada masalah internal yang belum diselesaikan,” ungkap politikus FPKB.

Ia juga mendorong proses kerjasama antar OPD perlu ditingkatkan bahkan terkesan saling tuding sehingga menghambat proses TMKH.

“TMKH antara lahan di Dawarblandong Mojokerto dengan lahan di Bondowoso memang tidak sama. Mengingat harga lahan juga tidak sama.  Kalau tidak salah yang di Bondowoso itu luasnya kisaran 55 – 60 hektar,” tegas Syamsul.

Satib anggota Komisi D lainnya menegaskan bahwa proses TMKH itu sebenarnya dimulai sebelum tahun 2022 ini. Namun DPRD Jatim ragu karena progresnya sangat lambat sehingga Komisi D DPRD Jatim berusaha mencari kendalanya apa dan dimana.

Di sisi lain, PT PJL yang diberi kewenangan menangani PPSLB3 Dawarblandong juga sudah didorong menggandeng pihak ketiga untuk percepatan pembangunan PPSLB3. Tapi faktanya juga jalan di tempat.

“Kalau hal itu kita biarkan, maka tidak akan ada target kapan PPSLB3 Dawarblandong selesai. Makanya stakeholder terkait PPSLB3 kita kumpulkan hari ini sehingga kendala yang dialami selama ini bisa diurai. Faktor utamanya karena komunikasi antar stakeholder tidak berjalan dengan baik,” pungkas Satib. (KN01) 

Related posts

Kecelakaan Maut di Brebes, 5 Tewas

redaksi

Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Takmir Masjid se Surabaya Urus IMB Tempat Ibadah hingga Jadi UPZ

kornus

Presiden Instruksikan Semua Instansi Antisipasi Krisis Energi