KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Terkait Rencana Naikan Harga Rokok, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Ajak Bicara Pemda

gubernur-jatim-soekarwoSurabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur, H. Soekarwo berharap pemerintah pusat agar melakukan rembuk atau diskusi dahulu terhadap pemerintah daerah (Pemda) terkait rencana pemerintah menaikan harga rokok. Bahkan pihaknya menilai kebijakan itu terlalu terburu-buru jika alasannya untuk memenuhi quota pajak.”Sangat tidak bijaksana jika pemerintah menaikkan harga rokok dengan alasan untuk memenuhi quota pajak,” tegas Pak de Karwo sapaan akrabya Gubernur Jatim, Soekarwo ditemui dikantor pahlawan, Jumat (19/8).

Sementara tujuan menaikkan harga rokok untuk mengurangi anak-anak merokok, Pakde Karwo menilai kebijakkan tersebut tidak tepat. Pasalnya, untuk melarang anak-anak rokok adalah fungsi dari orang tua.

“Kalau alasannya hanya untuk mencegah anak-anak agar tidak merokok itu tidak bisa, dan tidak efektif juga. Karena servernya itu ada pada orang tua, itu tergantung orang tuanya,” ujarnya.
Untuk itu, Pakde Karwo berharap pemerintah pusat mau mengajak pemerintah daerah membahas terkait perihal tersebut. Sebab, kata Pakde Karwo, sebagaian besar cukai rokok berasal dari daerah khususnya Jatim.

Menurut Pakde Karwo, Propinsi Jatim menyumbang cukai ke pusat sebesar Rp 100 Triliun lebih. Dari Jumlah tersebut kembali ke Propinsi sebesar 2 persen atau sekitar 2,2 Triliun. Dari jumlah ini kemudian dibagi dengan Pemerintah Daerah. Dimana 2,2 Triliun dibagi 30 persen ke Propinsi Jatim dan 70 Persen dibagi dengan 38 Kabupaten/kota se-Jawa Timur. “Yang terpenting adalah pemerintah daerah diajak bicara terlebih dahulu,” ujarnya.

Pakde Karwo menambahkan, fungsi pemerintah daerah diajak bicara karena lebih pada pertimbangan sosiologisnya. Di Jatim, kata dia, terdapat 6,1 Juta orang yang mengantungkan hidupnya dari rokok.

“Dan pungutan berupa pajak bisa berfungsi dalam dua hal yakni Pengaturan dan Pendapatan. Mudah-mudahan saya diajak bicara. Dalam rencana itu saya hanya tahu baca dari koran,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah pusat berencana menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Hal itu merupakan hasil studi dari Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. (rif)

Related posts

Diduga Sedang Transfer BBM, Bakamla RI Amankan Dua Kapal di Teluk Jakarta

kornus

Pemprov Jatim Berangkatkan 4.640 Pemudik Lebaran 2015 Gelombang Kedua

kornus

JK Pastikan Tidak Ada Usulan Referendum Papua pada Sidang Umum PBB