KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Terkait Kasus Proyek Jasmas, Anggota Fraksi Golkar DPRD Surabaya Diperiksa Kejari Tanjung Perak

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Beberapa anggota DPRD Kota Surabaya yang mengetahui adanya dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 yang berbentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) bakal bakal diperiksa oleh kejakaaan negeri (Kejari) Tanjung Perak.Kali ini giliran anggota Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Binti Rochma diperikaa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari tanjung perak, Surabaya.
Binti Rochma memenuhi panggilan penyidik Kejari Tanjung Perak senin (31/7/2018)sekitar pukul 09.00 Wib.

Anggota dewan asal Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) Surabaya 3 tersebut datang ke Kejari Tanjung Perak di Jl Kemayoran Baru no. 1 Surabaya sekitar pukil 09.00 Wib.

Saat datang Binti Rochma langsung menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak di ruang periksaan lantai II.
Mulai pukul 09.00 ingga pukul 11.00 WIB, Binti Rochma belum keluar dari ruang penyidik Pidsus. Ia masih menjalani pemeriksaan serius.

Dari pantauan di Kejari Tanjung Perak, pemeriksaan Binti Rochma berlangsung tertutup rapat, tak satu pun penyidik Pidsus berani memberikan komentar terkait seputar pemeriksaan politisi Partai Golkar tersebut.

Setelah sekitar 4 jam menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus, Binti Rochma keluar dari ruang penyidik. Diketaui, politisi perempuan Partai Golkar itu baru keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejari Tanjung perak tepat pukul 11.50 Wib. Namun keluarnya Binti Rohma dari ruang penydik itu ni hanya diizinkan untuk istirahat sebentar.

Tepat pukul 01.30 Wib, Binti Rohma kembali ke ruang penyidik Pidsus Kejari Tangjung Perak Surabaya. Pemeriksaan Binti Rocma akhirnya kelar sekitar pukul 13.50 WIB. Anggota DPRD Surabaya ini lantas bergegas menuju mobilnya yang terparkir diluar gedung Kejari Tanjung Perak .

Seperti diberitakan berbagai media massa sebelumnya, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial ‘ST’ yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial ‘D’.

Melalui tangan ‘D’ inilah para oknum angota dewan di Jl Yos Sudarso itu akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada ‘D’ yang mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para wakil rakyat di DPRD Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para pengurus RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas yang di danai APBD Kota Surabaya tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut, pengusaha ‘ST’ tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya. Pada akhirnya pengusaha ‘ST’ dan oknum anggota dewan ‘D’ telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh ‘ST’ bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari ‘ST’.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemkot Surabaya menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (KN01)

 

Foto: Anggota Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Binti Rochma saat turun dari lantai 2 ruang penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya

Related posts

Cuaca Panas, Dinkes Himbau Hindari Paparan Matahari Langsung dan Gunakan Masker

Dinkes Surabaya Siapkan Langkah Sambut Kedatangan WNI dari China

kornus

DPRD Kota Bogor minta Pemkot Segel Kafe Mie Gacoan