KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Terkait Kasus Korupsi Alquran, KPK Jadwalkan Periksa Wakil Menteri Agama

KPKJakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ters melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementerian Agama. Terkait kasus tersebut KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ (Ahmad Jauhari),” kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Jumat (14/6/2013).

Nasaruddin sendiri sudah datang memenuhi panggilan KPK. Mengenakan baju koko lengkap serta peci hitamnya, Nasaruddin hanya melempar senyum saat dimintai komentar oleh wartawan.

Ahmad Jauhari selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) dijadikan tersangka karena melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam kasus korupsi pengadaan Alquran KPK telah memenjarakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya. (red)

Related posts

HUT Ke 37, Deskranada Jatim Tingkatkan Kualitas Hasil Karya UKM

kornus

Honorer K-II Diminta Waspadai Penipuan

kornus

Doakan Pemilu Aman, Kodim 0831 Gelar Sholat Hajat

kornus