KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Terkait Dugaan Korupsi di Pemprov Jatim, Empat Ormas Layangkan Surat Ke Presiden dan KPK

Surabaya (Media Koran Nusantara.com) – Terkait proses kasus dugaan korupsi sebagai kelanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki yang dinilai janggal dan tidak transparan, empat lembaga organisasi masyarakat melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI dan Ketua KPK, Jumat (8/9/2017) hari ini.Empat lembaga tersebut adalah Keluarga Besar Marhaenis (KBM), Aliansi Madura Perantau (AMP), Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) dan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), telah melayangkan surat terbuka kepada presiden RI Joko Widodo dan Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Hal itu dilakukan karena proses kasus dugaan korupsi dengan tersangka M Basuki oleh KPK dianggap tidak tuntas dan tidak transparan.
“Kami sudah buat surat terbuka kepada Presiden dan Ketua KPK terkait kasus dugaan Korupsi di Pemprov Jatim. Padahal, Ketua KPK membenarkan bahwa ada dugaan sepuluh dinas, badan dan Biro Pemprov Jatim yang rutin menyetorkan uang suap ke DPRD Jatim setiap tahunnya, kenapa berhenti tidak diusut dan hanya sampai penangkapan terhadap M Basuki dan kawan-kawanya saja,” kata Ketua Pagar Jati Indonesia, Bambang Hariyanto, SH.

Dengan begitu, memunculkan indikasi bahwa KPK tidak komitmen dalam tugasnya memberantas korupsi di negeri ini. “Kenapa mandeg hanya di Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan saja, berarti mengindikasikan KPK tidak tuntas dan transparan dalam memberantas korupsi,” imbuh Ketua AMP, Haji Nawadi.

 

Koordinator AMAK, Ponang Aji Handoko menambahkan, KPK harus menyikapi kasus tersebut hingga akar-akarnya, sesuai tupoksinya sebagai lembaga pemberantas korupsi.

“KPK harus segera mengungkap tuntas dan transparan keterlibatan swasta ataupun alasan kadis terkait suap dimaksud. KPK juga harus membongkar dugaan yang menyebut sepuluh dinas, badan dan biro yang ditengarai rutin menyetorkan uang suap ke DPRD Jatim setiap tahunnya,” kata Ponang.

Hadi Pranoto, SH, Ketua Keluarga Besar Marhaenis (KBM) yang dikonfirmasi mediakorannusantara.com, Jumat (8/9/2017) pagi mengatakan, dugaan adannya suap di sepuluh dinas, badan dan biro di lingkungan Pemprov Jatim itu menunjukan kepada masyarakat hal itu merupakan kegagalan atau ktidakmampuan Inspektorat Pemprov. “Selaku badan pengawas harusnya Inspektorat mampu untuk mencegah perilaku korup di dina-dinas, badan maupun biro di Provinsi Jatim,” tegasnya.

Lebih lanjut Selanjutnya, Hadi Pranoto menengarai adanya uang sisihan dari pihak swasta atau non operasional yang digunakan untuk suap. Kemungkinan, lanjutnya, uang suap itu hasil sisihan yang diambil dari pihak swasta pemenang proyek, atau dari pos-pos biaya non operasional, tidak mungkin dari kantong pribadi kepala dinas tersebut.

“Watak birokrat, apabila akan mengeluarkan uang dalam jumlah besar diluar kepentingan dinas, pasti mohon petunjuk atau mohon ijin atasannya, dalam hal ini gubernur atau wakil gubernur,” imbuh pria alumni GMNI dan pengacara senior ini. (KN01)

Related posts

Guru Honorer K2 di Surabaya Tagih Janji Pengangkatan PNS

kornus

Ingin Menambah Kursi Parlemen, PKB Jatim Buka Lowongan Caleg Dari Kalangan Millenial

kornus

Muktamar Internasional Fikih Peradaban Pertama Digelar di Jawa Timur

kornus