
Surabaya, mediakorannusantara.com – — DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya memperkuat langkah pencegahan dan penanganan heat stroke menyusul kenaikan kasus gangguan kesehatan akibat paparan panas, Sabtu (24/10/2026).
Upaya tersebut perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD, PMI, dan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus heat stroke, mulai dari lokasi kejadian, usia dan pekerjaan korban, faktor risiko, tingkat keparahan, hingga penanganan dan kondisi akhir pasien.
“Dinas Kesehatan perlu memaparkan data kasus secara menyeluruh agar dapat diketahui kelompok masyarakat yang paling rentan, faktor penyebab, serta efektivitas penanganan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes juga mendorong percepatan penyusunan Heat Action Plan atau rencana aksi penanganan dampak panas di Kota Surabaya.
Pada Oktober 2026, pemerintah kota bersama PMI dan BPBD masih menyusun rencana tersebut dengan target penyelesaian pada November 2026.
Menurut Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes, penyusunan rencana aksi harus disertai kepastian jadwal pelaksanaan dan pembagian tanggung jawab setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan demikian, rencana tersebut tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat segera diterapkan untuk melindungi masyarakat.
Selain itu, Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes menilai perlunya sistem peringatan dini yang menerjemahkan informasi suhu dan kondisi cuaca dari BMKG menjadi imbauan yang mudah dipahami masyarakat.
Peringatan tersebut perlu dilengkapi rekomendasi pembatasan aktivitas luar ruangan ketika suhu mencapai kondisi yang berisiko bagi kesehatan.
Perlindungan terhadap pekerja informal dan pekerja lapangan juga menjadi perhatian.
Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes meminta agar pekerja yang beraktivitas di bawah terik matahari memperoleh akses air minum, tempat berteduh, waktu istirahat yang cukup, serta penyesuaian jam kerja saat cuaca sangat panas.
“Pencegahan harus dilakukan sebelum masyarakat mengalami kondisi darurat. Pekerja yang setiap hari beraktivitas di luar ruangan perlu mendapatkan perlindungan yang memadai agar risiko gangguan kesehatan akibat panas dapat ditekan,” katanya.
Dari sisi pelayanan kesehatan, Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes meminta Puskesmas dan RSUD meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengenali serta menangani gangguan kesehatan akibat panas.
Tenaga kesehatan perlu mampu membedakan dehidrasi, kelelahan akibat panas atau heat exhaustion, dan heat stroke yang membutuhkan penanganan kegawatdaruratan.
Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes juga menekankan pentingnya protokol penanganan dan rujukan yang jelas dari lokasi kejadian menuju fasilitas kesehatan.
Koordinasi antara ambulans, PMI, BPBD, dan layanan darurat 112 diperlukan agar pasien memperoleh pertolongan secepat mungkin.
Edukasi kepada masyarakat perlu diperluas hingga sekolah dan lingkungan rukun warga (RW), terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga dengan penyakit kronis.
Masyarakat perlu memahami cara mencegah paparan panas berlebihan dan mengenali tanda bahaya yang membutuhkan pertolongan medis.
Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes turut mendorong pemetaan titik-titik panas dan ketersediaan ruang teduh, khususnya di kawasan padat bangunan dan minim vegetasi.
Pemetaan tersebut perlu mempertimbangkan tingkat paparan panas, keberadaan kelompok rentan, serta akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan.
Menurut Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes, upaya pencegahan juga harus didukung alokasi anggaran dalam perencanaan APBD.
Anggaran tersebut dapat digunakan untuk edukasi masyarakat, alat pemantauan kondisi panas, penyediaan air minum, pembangunan ruang teduh, serta peningkatan kesiapan pelayanan medis.
Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes berharap penguatan koordinasi lintas sektor dapat membuat penanganan dampak panas di Surabaya berjalan lebih terarah, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan medis.
Dengan langkah tersebut, risiko gangguan kesehatan akibat suhu panas diharapkan dapat ditekan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.
(wa/an)
