
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Kemacetan jalanan metropolis sangat terasa di beberapa titik. Selain volume kendaraan, kemacetan juga dipicu parkir di tepi jalan umum (TJU). Lalu lintas terhambat karena badan jalan menyempit oleh kendaraan yang parkir.
Salah satunya di Jalan Tunjungan. Pada siang, sudah biasa terjadi kemacetan di kawasan bisnis itu. Kendaraan padat merayap. Antrean mulai dari traffic light Jalan Gemblongan. Kendaraan dari Jalan Praban menuju Jalan Tunjungan juga kesulitan untuk melintas.
Nah, kondisi itu sering kali dipicu oleh deretan kendaraan roda empat yang terparkir di kanan kiri bahu jalan. Badan jalan menyempit sampai 3 meter. ’’Kalau siang, ya begini ini. Sering macet,’’ kata Mulyono, salah seorang petugas jaga di Jalan Tunjungan.
Menurut dia, pemilik kendaraan yang parkir di pinggir jalan rata-rata datang untuk belanja. Ada juga yang sekadar nongkrong di kawasan jalan heritage itu. Tidak jarang, mereka parkir sampai berjam-jam. ’’Satu orang bisa parkir sampai lima jam,’’ tuturnya.
Menurut dia, seharusnya ada pembatasan lama parkir. Misalnya, satu orang dibatasi maksimal dua jam. Setelah waktu habis, mereka bisa segera bergeser. Lalu, diganti pengunjung yang lain.
Nah, untuk mengurai kondisi itu, dinas perhubungan (dishub) sudah memiliki beberapa rencana. Salah satunya, menaikkan tarif parkir. Kadishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa menaikkan tarif parkir tepi jalan umum adalah salah satu upaya mencegah kemacetan.
Khususnya karena parkir di ruang dan bahu jalan. ’’Upaya untuk melakukan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan pribadi salah satunya dengan meningkatkan atau menaikkan tarif parkir,’ kata Tunjung.
Namun, opsi itu masih bersifat wacana. Belum ada rencana untuk menerapkannya dalam waktu dekat. Termasuk tahun ini. ’’Itu salah satu upaya. Bukan berarti harus dilaksanakan sekarang. Tidak begitu,’’ kata Tundjung.
Sebetulnya, dishub sudah mengidentifikasi sejumlah kawasan yang macet gara-gara parkir kendaraan yang memakan bahu jalan. Selain Jalan Tunjungan, kondisi serupa juga terjadi di Jalan Genteng, Jalan Kedungdoro, Jalan Kramat Gantung, Jalan Kapasan, hingga Jalan Kembang Jepun. Pada umumnya terjadi di kawasan bisnis atau pasar.
’’Kami tidak akan gegabah menaikkan tarif parkir. Tanpa didukung penyediaan kendaraan umum yang memadai,’’ ucapnya.
Dishub juga berpikir untuk menambah tempat parkir khusus di lokasi tersebut. Namun, yang menjadi kendala utama adalah ketersediaan lahan.
’’Karena penggunaan bahu parkir yang tinggi, idealnya disiapkan tempat parkir khusus di luar badan jalan. Tapi, ini tidak mudah karena sulit lahan,’’ ucap Tunjung.(jack)