KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dipangkas 15%, Maskapai Pelat Merah Siap Taat

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah telah mengambil kata sepakat untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat terbang hingga 15%. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyebut, maskapai pelat merah siap mengikuti ketentuan itu. Rini menerangkan, Kementerian BUMN membawahi perusahaan-perusahaan BUMN. Karenanya, BUMN akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kita ikut regulator aja, saya sebagai Menteri BUMN, kami itu membawahi para pelaku yaitu perusahaan-perusahaan. Kita mengikuti regulator, bagaimana keputusan regulator,” katanya di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tarif batas atas pesawat bakal turun 15% dari yang berlaku saat ini. Dia telah mendapat laporan soal rencana tersebut.

Luhut mengatakan, industri maskapai juga sudah menyatakan setuju dengan besaran penurunan tarif batas atas 15%

“Sudah (akan) turun harga atas 15%, 15%, ya tadi dibilang turun, Garuda juga bilang yes, si Rini (Menteri BUMN) kan juga sudah bilang tuh,” kata Luhut.(dtc/ziz)

Related posts

ITS Buka Dua Prodi Baru Jalur Mandiri, Salah Satunya Pertama di Indonesia

kornus

Panglima TNI Beri Pengarahan Prajurit TNI di Bali

kornus

Fakta Menarik Video Viral Bocah Penjual Pentol di Surabaya, Ternyata Disetting Konten Kreator

kornus