KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Tak Mencapai Target, Banggar Soroti Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Jatim 2021*

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyampaikan hasil pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun 2021.

Hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun 2021 itu disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/6/2022).

Dalam sidang paripurna tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD jatim, Suwandy Firdaus membacakan dokumen laporan hasil pembahasan yang ditandatangani oleh Ketua Banggar DPRD Jatim, Kusnadi.

Realisasi pendapatan dan belanja dalam dokumen laporan APBD Jatim tahun 2021 menjadi sorotan Banggar. Pasalnya, kedua hal tersebut dinilai Banggar mengalami penurunan atau tidak mencapai target.

“Setelah Badan Anggaran mencermati sisi Pendapatan APBD Tahun 2021, ternyata masih ada beberapa pendapatan yang mengalami penurunan atau tidak mencapai target,” kata Suwendy.

Pertama yakni, pendapatan transfer mengalami penurunan Rp450,71 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp15,64 triliun, dan hanya terealisasi Rp15,194 triliun.

Sedangkan kedua, yakni lain lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp49,66 miliar dari target yang ditetapkan Rp200,23 miliar dan hanya terealisasi Rp150,57 miliar.

“Menyikapi hal ini Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar lebih intens lagi untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal penetapan dana transfer dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Tak hanya realisasi pendapatan APBD Jatim 2021 yang dinilai Banggar tidak sesuai atau mencapai target. Namun, Banggar juga menyoroti terhadap realisasi belanja Daerah APBD Jatim tahun 2021.

Suwandy menyebutkan, bahwa belanja daerah Pemprov Jatim pada APBD Tahun 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp36,62 triliun, realisasinya Rp33,85 triliun atau 92,44 persen dari target yang ditetapkan. Sehingga ada Rp2,76 triliun yang tidak bisa dibelanjakan dengan apapun alasan.

“Realisasi belanja yang tidak mencapai target tersebut, sangat tidak bagus dalam konteks peningkatan pertumbuhan ekonomi. Mengapa hal ini selalu terjadi, bahkan hal seperti ini seakan-akan dianggap sebagai pembenaran dengan alasan penghematan dan efisiensi,” ucap anggota DPRD Jatim dari Fraksi NasDem itu.

Oleh sebabnya, Suwendy menilai, mestinya belanja yang sudah dianggarkan dan ditetapkan menjadi prioritas Pemprov Jatim dalam melaksanakan kinerja anggaran.

“Karena mengingat Jawa Timur saat ini sedang membutuhkan dorongan dan upaya dari pemerintah untuk bangkit dari keterpurukkan ekonomi akibat pandemi,” ujarnya.

Melihat kondisi antara realisasi pendapatan dengan Belanja yang tidak mencapai target, maka terdapat Sisa Lebih (SILPA) APBD Jatim tahun 2021 sebesar Rp4,79 triliun. Diketahui bahwa angka SILPA ini sudah dipergunakan untuk APBD murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,831 triliun.

“Sehingga sisanya akan menjadi potensi pencermatan dan pembahasan di Badan Anggaran maupun di Komisi-Komisi pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 nanti,” papar dia.

Di lain sisi, dia juga menyampaikan, bahwa APBD Tahun 2021 setelah perubahan semula diproyeksi defisit Rp3,651 triliun, namun realisasinya justru surplus sebesar Rp427 miliar.

“Silpa audited BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun berjalan dilaporkan sebesar Rp4,079 triliun,” tandasnya. (KN01)

Foto : Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Suwandy Firdaus.

Related posts

Susunan AKD Fraksi Partai Gerindra dan FPKB DPRD Jatim Alami Perubahan

kornus

PP Muhammadiyah tak setuju wacana BUMN diubah jadi Koperasi

Percepat Penanganan Covid-19, Pemprov Jatim Dukung Penelitian Obat Covid-19 Oleh Tim Peneliti Unair

kornus