Jakarta (KN) – Meski sudah ada SK tiga Menteri, namun masih ada anggaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2011 dan 2012. Padahal ada surat keputusan bersama (SKB) yang diteken tiga menteri tentang moratorium (penundaan) CPNS. SKB pun dianggap mandul.
“SKB yang ditandatangani Menpan, Mendagri, dan Menkeu mandul karena tidak bisa menghentikan penerimaan CPNS baru,” cetus Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Forum Indonesia untuk Transportasi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/7/2012).
Dituturkan dia, alokasi anggaran untuk seleksi CPNS 2012 sebesar Rp 37,8 miliar untuk 14 kementerian atau lembaga negara. Sedangkan seleksi CPNS 2011 sebesar Rp 80,1 miliar untuk 24 kementerian atau lembaga negara.
“Ini ironis. Kementerian Keuangan tidak tahu malu. Menteri ikut menandatangani SKB tersebut, tapi lebih dulu melakukan pelanggaran terhadap SKB itu. Dalam tahun anggaran 2012, Kementerian Keuangan membuka penerimaan pegawai negeri sipil dengan anggaran Rp 15,6 miliar,” sebut Uchok.
Berarti, lanjut dia, SKB 3 menteri tentang moratorium CPNS benar-benar tidak bisa diimplementasi alias gagal total. Batas waktu 3 Desember 2012 sebagai akhir moratorium tidak usah dicabut lagi. Bila pemerintah memang serius dalam implementasi moratorium CPNS, seharusnya Kementerian Keuangaan sebagai bendahara negara membatalkan semua program dan alokasi anggaran kementerian atau lembaga yang pada tahun 2012 mempunyai program penerimaan PNS.
“Tidak bisa dihentikan penerimaan PNS baru oleh karena adanya mafia PNS ini. Setiap CPNS yang bisa lolos dan diterima masuk sebagai PNS harus bayar uang pelicin dulu. Dan ini sangat merugikan masyarakat,” sesal Uchok. (red)
Foto : Uchok Sky Khadafi