KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Tak Berizin, Minimarket Alfamidi Jl Kartini Ditutup Paksa Satpol PP

satpol pp-tutup- alfadmidiSurabaya (KN) – Satua Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Surabaya menutup paksa minimarket Alfamidi di Jl Kartini 95, Kamis (19/2015) sore. Minimarket yang baru buka dua bulan itu ditutup paksa. Alfamidi ini ditutup karena tidak memiliki izin meski sudah operasional selama dua nulan.Penutupan ini membuat karyawan minimarket terkejut karena tidak mengira kedatangan puluhan Satpol PP yang membawa dua pickup dan 1 truk itu akan menutup tempat mereka bekerja.

“Silahkan datang, selamat berbelanja,” sapa dua karyawan perempuan kepada anggota satpol yang langsung menuju meja kasir dan menanyakan supervisornya, Kamis (19/3/2015).

Tanpa menunggu lama, Kasi Pemeriksaan dan Pengusutan Bidang Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Iskandar Zakariyah langung mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangan pihaknya bersama SKPD terkait.

“Kedatangan kami untuk menyegel dan munutup serta menghentikan seluruh aktivitas minimarket karena sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2009 junto Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan, usaha ini tidak memiliki IMB,” terang Iskandar pada supervisor  minimarket.

Usai menyampaikan tujuannya, Satpol PP juga meminta kepada karyawan toko untuk membawa barang pribadi dan mengepak barang jualan yang mudah busuk sebelum seluruh aliran listrik dimatikan.

“Tolong anggota dibantu berkemas, jangan dibanting,” perintah Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto yang memantau langsung penutupan minimarket di Jl Kartini 95 Surabaya tersebut. (anto)

Related posts

Ketua DPRD : Warga Surabaya yang Penuhi Syarat Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada 2020

kornus

Pemkot Surabaya Segera Tuntaskan Banjir Kandangan-Banjar Sugihan Gunakan Box Culvert

kornus

76 Laka Libatkan Bus Sumber Kencono, Gubernur Bertindak Tegas Surati Kemenhub

kornus