Polisi sita Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Komdigi
Tangerang, mediakorannusantara.comĀ – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi online...
