KPK jelaskan sanksi telat lapor LHKPN diberikan oleh institusi PN/WL
Jakarta, mediakorannusantara com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa sanksi telat pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diberikan oleh institusi penyelenggara negara atau...
