Pemerintah beri insentif pajak untuk mobil hybrid 3 persen
Jakarta, mediakorannusantara.com – Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025....
