Kelompok Masyarakat Penerima Dana Hibah Harus Berbadan Hukum
Sidoarjo (KN) – Untuk menghindari bermasalah hukum, Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dapat menerima dana hibah harus dipilah-pilah. Selain sudah mengantongi izin dari DepkumHAM, Pokmas harus...