Surabaya (KN) – Pasca pelaksanaan pemilu legislatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur terus melakukan update TPS di daerah mana saja yang tertukar surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota. Hingga, Kamis (10/4/2014) kemarin, sudah tercatat ada 18 daerah kabupaten dan kota yang surat suaranya tertukar. “Dari laporan yang kami terima sampai hari ini (Kamis, 19/4/2014), ada 18 daerah yang terjadi surat suara tertukar,” kata Anggota Bawaslu Jatim Andreas Pardede kepada wartawan diĀ Surabaya, Kamis (10/4/2014).
18 Daerah yang terdapat surat suara tertukar tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Bojonegoro, Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Lumajang, Madiun, Ponorogo, Bangkalan, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Andreas mengatakan, memang tidak seluruh TPS di daerah tersebut terjadi surat suara tertukar untuk calon aggota DPRD Kabupaten/kota. “Berapa TPS di 18 daerah itu, masih kita rekap,” tuturnya.
Ia mengatakan, dari 18 kabupaten dan kota di Jawa Timur, sudah ada beberapa daerah yang sudah melakukan pencoblosan ulang dan ada yang belum. TPS yang sudah melakukan coblosan ulang untuk suara anggota DPRD tingkat II yakni Lumajang. “Ada yang sudah, juga ada yang belum coblosan ulang,” tandasnya. (ms)