Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk mensukseskan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Makanya, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk menyumbangkan Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.
“Jadi, Pemkot Surabaya sudah melakukan pengumpulan Bendera Merah Putih dari ASN di lingkungan Pemkot Surabaya,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu seusai mengikuti rapat evaluasi gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih via zoom di ruang Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Kamis (22/6/2023).
Kewajiban untuk mengumpulkan bendera itu sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Surabaya, Ikhsan. Dalam SE tersebut, sudah diatur jumlah yang harus disumbangkan sesuai dengan kelompok jabatan masing-masing ASN.
“Ada yang perorang diminta menyumbangkan 45 bendera, ada yang 10 hingga 5 bendera tergantung kelompok jabatannya masing-masing,” kata Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Menurutnya, proses pengumpulannya nanti dikumpulkan dulu di Perangkat Daerah (PD) masing-masing atau di kelurahan dan kecamatan masing-masing dan selanjutnya diserahkan ke Bakesbangpol. Setelah terkumpul semuanya, nanti akan ada 24.524 Bendera Merah Putih yang dikumpulkan oleh Pemkot Surabaya. “Jumlah ini sudah melebihi dari tahun 2022 lalu yang jumlahnya sebanyak 23.104 bendera,” kata dia.
Ia juga memastikan bahwa proses pengumpulan bendera ini sudah dimulai 1 Juni 2023 sampai nanti 21 Agustus 2023. Setelah terkumpul, nanti akan disebarkan ke masyarakat. “Yang paling penting lagi, kami juga minta bendera-bendera itu harus dibeli dari UMKM Surabaya binaan Pemkot Surabaya, sehingga nanti kami harapkan pengumpulan bendera ini juga bisa menggerakkan perekonomian warga melalui UMKM Surabaya,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga sudah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan juga BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya untuk juga berpartisipasi dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2023 ini. Imbauan itu sudah disebarluaskan kepada pelaku usaha dan BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Ini penting karena Bendera Merah Putih itu merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia,” katanya.
Yayuk juga memastikan bahwa sebenarnya pencanangan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih itu sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya mulai 1 Juni 2023, tepatnya pada saat Hari Lahir Pancasila. Pada saat itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menyerahkan Bendera Merah Putih kepada sejumlah perwakilan.
Di antara perwakilan yang sudah menerima Bendera Merah Putih itu adalah Perwakilan Forum Pembauran Kebangsaan yang merupakan perwakilan suku, adat, ras yang ada di Kota Surabaya, kemudian Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama, Perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Surabaya, Forum LPMK, Duta Purna Paskibraka Indonesia, dan perwakilan Camat juga jaring Panca Mandala Kota Surabaya.
“Secara simbolis saat itu kami menyerahkan kepada 6 perwakilan dan selanjutnya kami harapkan mereka bisa meneruskan itu kepada masing-masing jajarannya, termasuk kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut meramaikan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini. Bagi dia, gerakan semacam ini sangat penting untuk menggugah rasa cinta tanah air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, terutama di Surabaya. “Mari kita ramaikan bersama-sama,” pungkasnya. (jack)