Jakarta- mediakorannusantara.com, Pemerintah secara resmi menerapkan serangkaian rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026 di sejumlah jalur strategis guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran lalu lintas. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta pada Selasa, skema yang akan diberlakukan meliputi sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contra flow), hingga kebijakan ganjil-genap di beberapa ruas tol utama.
Penerapan sistem one way untuk arus mudik dijadwalkan berlangsung pada periode 17-20 Maret 2026, mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB, mencakup jalur Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga Tol Semarang-Solo KM421. Sementara itu, untuk arus balik yang diprediksi terjadi pada 23-29 Maret 2026, rekayasa serupa akan diterapkan pada arah sebaliknya dengan jadwal operasional yang sama, yakni pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.
Di sisi lain, rekayasa contra flow akan dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM47 hingga KM70 untuk arus mudik mulai 17-20 Maret 2026 pukul 14.00-00.00 WIB, berlanjut pada 21 Maret pukul 12.00-20.00 WIB, dan 22 Maret pukul 09.00-18.00 WIB. Untuk arus balik, skema ini berlaku di Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga KM47 mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 00.00 WIB, serta di Tol Jagorawi KM21 hingga KM8 pada 24 dan 29 Maret pukul 14.00-19.00 WIB.
Bersamaan dengan itu, kebijakan ganjil-genap diterapkan pada arus mudik 17-20 Maret 2026 di ruas Tol Karawang Barat KM47 hingga Tol Kalikangkung KM414, serta Tol Tangerang-Merak KM31 hingga KM98 mulai pukul 14.00-00.00 WIB. Kebijakan ini juga tetap diberlakukan saat puncak arus balik pada 29 Maret 2026 mulai pukul 00.00 WIB.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin (2/3), menegaskan bahwa langkah-langkah ini sangat krusial. Beliau menilai rekayasa lalu lintas tetap menjadi solusi efektif untuk mengurai potensi kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan. “Tentunya strategi rekayasa lalu lintas juga akan terus kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada,” katanya. Selain pengaturan jalur, Polri juga akan melakukan manajemen pada titik-titik rest area dan memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan sumbu tiga. ( wa/at)
