
.Surabaya (mediakorannusantara.com) – Wacana Kementerian Koperasi yang meminta gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan melalui Koperasi Merah Putih dinilai kebijakan yang kurang tepat dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Penegsan ini dikatakan Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno. Menurutnya penataan penyaluran gaji ASN yang berjalan saat ini, melalui bank daerah untuk ASN tingkat daerah dan bank Himbara untuk ASN pusat, sudah sangat baik dan ideal.
“Banyak hal yang masih belum ada kesiapan bila pembayaran gaji ASN dilakukan di Koperasi Merah Putih. Ini akan menimbulkan kegaduan bila dipaksakan,” ujar Untari, Sabtu (17/20/26)
Kata mantan Ketua Dekopin ini, ada beberapa alasan mendasar mengapa wacana ini dinilai belum tepat untuk diterapkan. Pertama kapasitas pengurus belum memadai, dimana pengurus Koperasi Merah Putih dinilai masih belum memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola dan menjalankan tugas kepengurusan dengan baik.
Kedua, minimnya pengalaman manajemen di lapangan, dimana manajemen yang telah dilatih masih belum banyak terjun langsung ke wilayah koperasi masing-masing secara optimal.
Lalu yang lanjut Untari, infrastruktur belum siap. Pasalnya dari kondisi dilapangan, kesiapan infrastruktur perkoperasian Merah Putih belum memadai, karena sebagian besar baru melakukan praktik di beberapa atau belasan koperasi saja dari ribuan koperasi yang ada.
“Ini bila dipaksakan akan berpotensi mengganggu rutinitas penerimaan gaji ASN di tingkat desa atau daerah yang biasanya berjumlah belasan orang (baik PNS, P3K, maupun PKWT),” tegasnya.
Melihat berbagai kendala infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia yang ada, Sri Untari meminta Kementerian Koperasi untuk mengkaji ulang serta menelaah kembali pandangan dan wacana tersebut.
Ia berharap para ASN dapat terus bekerja secara tenang dan optimal sesuai dengan sistem perbankan yang selama ini sudah mapan di masing-masing daerah, guna menghindari potensi kendala yang justru dapat merepotkan berbagai pihak.
“Ingat ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan ke masyarakat. Janganlah membuat kebijakan yang akan malah mempersulit mereka. Masih banysk yang bisa dilakuksn untuk lebih memberdayakan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (KN01)
